Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut

DPRD Kabupaten Garut tidak main-main dalam menyikapi temuan BPK ini. Ketua DPRD, Aris Munandar, menyatakan bahwa pihaknya telah membahas temuan tersebut

Andi Ahmad S
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:27 WIB
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
Ilustrasi Uang atau BPK Temukan Rp2,1 Miliar Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut (Unsplash)

Berikut adalah daftar 13 kecamatan di Garut yang wajib mengembalikan uang ke kas negara:

  • Kecamatan Banjarwangi
  • Kecamatan Caringin
  • Kecamatan Cigedug
  • Kecamatan Cikelet
  • Kecamatan Cisewu
  • Kecamatan Cilawu
  • Kecamatan Cisurupan
  • Kecamatan Limbangan
  • Kecamatan Karangpawitan
  • Kecamatan Peundeuy
  • Kecamatan Singajaya
  • Kecamatan Pameungpeuk
  • Kecamatan Leles
  •  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak