Masyarakat dan Karyawan Hibisc Fantasy Puncak Bentrok, Menteri LH: Kami Akan Tindak Tegas Pemegang Izin yang Melanggar

Bentrokan terjadi usai inspeksi yang dilakukan Menteri LH, Menteri Pangan dan Gubernur Jabar.

Syaiful Rachman
Jum'at, 07 Maret 2025 | 02:46 WIB
Masyarakat dan Karyawan Hibisc Fantasy Puncak Bentrok, Menteri LH: Kami Akan Tindak Tegas Pemegang Izin yang Melanggar
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kiri), Menko Pangan Zulkifli Hasan (tengah) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ditemui media usai memasang papan peringatan pengawasan lingkungan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). ANTARA/Prisca Triferna

SuaraJabar.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengecam pencopotan papan penghentian operasional setelah dilakukan penyegelan lokasi Hibisc Fantasy Puncak dikelola PT Jaswita Jabar yang dilakukan pada Kamis (6/3/2025).

"Kami akan menindak tegas setiap pemegang izin yang melanggar aturan," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Pernyataan itu merespons bentrokan yang terjadi antara masyarakat dan karyawan Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai Menteri LH melakukan inspeksi bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedy Mulyadi pada hari ini.

Pembongkaran dilakukan menindaklanjuti perintah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk membongkar Hibisc Fantasy Puncak.

Baca Juga:Razia Sejumlah Depot Jamu, Satpol PP Cianjur Sita 167 Botol Minuman Keras Berbagai Merek

Menteri LH Hanif mengatakan bahwa KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah melakukan penyegelan yang merupakan bagian dari penegakan hukum lingkungan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Pihaknya mengecam segala bentuk tindakan anarkis dan pencopotan papan penghentian operasional dan akan menindaklanjuti kejadian ini dengan laporan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jabar dan Kepolisian Resor (Polres) Bogor.

"Kami berkomitmen untuk menegakkan peraturan lingkungan secara adil tanpa intervensi dari pihak manapun," ujar Menteri Hanif dilansir ANTARA.

Dia juga menekankan pengawasan terhadap kawasan hutan dan sempadan sungai akan diperketat guna memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga.

Menindaklanjuti situasi terkini mengenai pengerahan alat berat, KLH menyatakan hal tersebut berada di luar pengetahuan dan kewenangan kementerian. Hanif menyebut akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait jika dibutuhkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:Banjir Belum Surut, Ratusan Warga Karawang di Sejumlah Daerah Masih Mengungsi

Selain PT Jaswita Jabar, Menteri Hanif bersama Menko Pangan dan Gubernur Jabar juga melakukan inspeksi ke PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi, PTPN I Regional 2 Gunung Mas serta Eiger Adventure Land.

Di keempat titik tersebut KLH memasang papan pengawasan lingkungan terkait dugaan pelanggaran hukum lingkungan termasuk ketiadaan persetujuan lingkungan karena wilayah itu masuk dalam kawasan lindung DAS Ciliwung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini