Hukum Berpacaran Saat Puasa Ramadan, Muda-mudi Wajib Hati-hati

Berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram dianggap sebagai perbuatan yang mendekati zina dan dilarang dalam Islam.

Syaiful Rachman
Selasa, 11 Maret 2025 | 04:05 WIB
Hukum Berpacaran Saat Puasa Ramadan, Muda-mudi Wajib Hati-hati
Ilustrasi Pacaran (Pixabay.com)

Dengan demikian, menghindari pacaran yang dapat menimbulkan godaan merupakan bagian dari upaya menjaga kesempurnaan puasa.

Dengan memahami pandangan Islam mengenai pacaran saat puasa, diharapkan umat Muslim dapat lebih berhati-hati dalam menjaga perilaku dan interaksi dengan lawan jenis selama bulan Ramadan, sehingga ibadah puasa dapat dilaksanakan dengan sempurna dan mendapatkan ridho Allah SWT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini