SuaraJabar.id - Selama berpuasa di bulan Ramadan, umat Islam tidak hanya diwajibkan menahan lapar dan haus, tapi juga segala hal yang dapat membatalkan ibadah tersebut, termasuk syahwat.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menjaga sikap dan perilaku untuk menjaga kesucian ibadah puasa, termasuk ketika berinteraksi dengan lawan jenis.
Namun tidak bisa dipungkiri, banyak muda-mudi yang tengah di mabuk asmara namun belum menikah terlihat bersama baik itu sekedar ngabuburit atau berbuka puasa bareng.
Pertanyaan pun muncul di tengah masyarakat, yaitu hukum berpacaran saat menjalankan ibadah puasa. Berikut penjelasannya yang dilansir dari sejumlah sumber.
Baca Juga:Air Kelapa: Solusi Alami Mengatasi Dehidrasi Setelah Seharian Berpuasa

Pacaran dalam Perspektif Islam
Islam tidak mengenal konsep pacaran seperti yang umum dipahami saat ini. Berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram dianggap sebagai perbuatan yang mendekati zina dan dilarang dalam Islam.
Aktivitas seperti menatap dengan syahwat, berpegangan tangan, atau tindakan fisik lainnya yang dapat menimbulkan nafsu juga termasuk dalam kategori zina mata, tangan, dan sebagainya, yang sebaiknya dihindari. Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali berkhalwat (berduaan) dengan perempuan yang bukan mahram karena yang ketiga di antara mereka adalah setan." (HR Ahmad)
Hukum Pacaran saat Berpuasa
Secara teknis, pacaran tidak secara langsung membatalkan puasa selama tidak ada tindakan yang menyebabkan batalnya puasa, seperti keluarnya air mani akibat rangsangan fisik atau berhubungan intim. Mereka yang sudah menikah pun dilarang untuk melakukan hal-hal yang bisa memicu rangsangan fisik selama berpuasa.
Namun tidak bisa dipungkiri aktivitas pacaran sangat berpotensi menimbulkan godaan yang bisa merusak kesucian ibadah puasa.
Hal ini sejalan dengan ajaran Rasulullah SAW, yang mengingatkan umat Islam untuk menjaga diri dari hal-hal yang dapat mengurangi nilai puasa. Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan." (HR. Bukhari no. 1903)
Hadis ini menegaskan pentingnya menjaga perilaku dan menjauhi perbuatan maksiat agar ibadah puasa tetap sempurna. Salah satu bentuk menjaga kesucian puasa adalah dengan menghindari hal-hal yang dapat mengarah pada dosa, termasuk pacaran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Menjaga diri dari perbuatan yang dilarang selama berpuasa tidak hanya mencegah batalnya puasa secara teknis, tetapi juga mempertahankan pahala dan nilai ibadah.
Dengan demikian, menghindari pacaran yang dapat menimbulkan godaan merupakan bagian dari upaya menjaga kesempurnaan puasa.
Dengan memahami pandangan Islam mengenai pacaran saat puasa, diharapkan umat Muslim dapat lebih berhati-hati dalam menjaga perilaku dan interaksi dengan lawan jenis selama bulan Ramadan, sehingga ibadah puasa dapat dilaksanakan dengan sempurna dan mendapatkan ridho Allah SWT.