"Kami akan panggil distributor, karena kami yakin dari produsen memberikan margin keuntungan ke pengecer. Kalau ditemukan bukti kami nggak segan-segan ambil langkah hukum," tegasnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kecurangan oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga merugikan konsumen.
"Kami juga bersama Forkopimda memastikan bahwa Pemkot Depok selaras dengan pemerintah pusat agar masyarakat terlindungi dan jangan dicurangi," demikian Chandra.