Satgas Pangan Polres Kuningan Sidak Pasar, Cek Volume dan HET MinyaKita

Pengecekan dilaksanakan di Pasar Baru, serta di berbagai kios dan pasar lain di wilayah Kabupaten Kuningan.

Syaiful Rachman
Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:29 WIB
Satgas Pangan Polres Kuningan Sidak Pasar, Cek Volume dan HET MinyaKita
Satgas Pangan Polres Kuningan saat mendatangi kios pedagang dalam sidak atau pengecekan komoditas MinyaKita di Pasar Baru Kuningan, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025). (ANTARA/Fathnur Rohman)

SuaraJabar.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kuningan, Jawa Barat, bersama Dinas Perdagangan setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada pasar di daerah itu untuk memastikan volume dan harga minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita sesuai dengan ketentuan.

Kepala Satreksrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara di Kuningan, Jumat (14/3/2025), mengatakan sidak ini dilakukan menyusul adanya laporan terkait dugaan ketidaksesuaian volume minyak dalam kemasan serta indikasi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menyampaikan pengecekan dilaksanakan di Pasar Baru, serta di berbagai kios dan pasar lain di wilayah Kabupaten Kuningan.

"Kegiatan hari ini kami lakukan untuk memastikan minyak goreng MinyaKita yang beredar di pasaran telah memenuhi standar, baik dari segi volume maupun harga, sehingga tidak merugikan masyarakat," kata Nova kepada ANTARA.

Baca Juga:Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat

Ia menjelaskan dalam sidak tersebut, petugas UPTD Metrologi Kabupaten Kuningan menggunakan gelas ukur yang telah ditera secara legal untuk mengukur volume minyak goreng di tiga toko besar atau agen yang menjadi sampel pemeriksaan.

Menurut dia, hasil pengukuran menunjukkan bahwa seluruh sampel minyak goreng Minyakita yang diperiksa memiliki volume sesuai dengan standar, yakni 1.000 mililiter per kemasan.

“Dengan demikian, tidak ditemukan indikasi pengurangan isi dalam kemasan yang dapat merugikan konsumen,” katanya.

Nova menuturkan selain memastikan volume, Satgas Pangan juga menyoroti mekanisme distribusi dan harga jual produk.

Berdasarkan temuan awal masih ditemukan indikasi penjualan minyak goreng bersubsidi itu di atas HET di beberapa pengecer, yang menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran

“Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan akan melakukan klarifikasi ke para sales distributor yang menyalurkan produk ini ke pengecer guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak