Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan

Dugaan rekayasa politik kasus korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat perlahan mulai terkuak.

Galih Prasetyo
Jum'at, 18 April 2025 | 16:35 WIB
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
Suasana sidang kasus digaan korupsi dana hibah NPCI Jabar di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (17/4/2025). [Dok Pribadi]

Penjelasan tersebut sama seperti yang diuraikan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat, Asep Sukmana yang menyebutkan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus tersebut.

Dalam sidang sebelumnya, dia mengatakan bahwa semua kelebihan penggunaan dana hibah NPCI telah dikembalikan kepada negara.

Menurut Asep Sukmana, tidak adanya kerugian menurut Asep Sukmana berdasarkan hasil audit BPK. Yang ada adalah kelebihan penggunaan Dana Hibah pada tahun 2021 dan tahun 2022.

"Kami juga menerima hasil audit dari inspektorat Provinsi Jawa Barat yang tidak ada temuan penggunaan dana hibah tapi hasil audit BPK menyebutkan adanya temuan berupa kelebihan pembayaran yang sudah dikembalikan," paparnya.

Baca Juga:Korupsi di Lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta, Kejari Tetapkan Dua Tersangka

Meski demikian, Wa Ode meyakini para hakim dan jaksa akan bekerja secara profesional dan menelaah fakta-fakta yang ada di persidangan.

"Kami mendukung dan yakin hakim maupun jaksa akan bekerja secara adil dan bijaksana dalam menangani kasus ini," tegas Wa Ode.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini