Korupsi di Lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta, Kejari Tetapkan Dua Tersangka

Tidak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus ini bertambah.

Syaiful Rachman
Selasa, 25 Februari 2025 | 20:30 WIB
Korupsi di Lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta, Kejari Tetapkan Dua Tersangka
Kepala Kejari Purwakarta Martha Parulina Berliana (tengah). (ANTARA/HO-Kejari Purwakarta)

SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Purwakarta.

"Kedua tersangka ini adalah seorang pejabat Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta dan satu lagi pihak penyedia," kata Kepala Kejari Purwakarta Martha Parulina Berliana, di Purwakarta, Selasa (25/2/2025).

Pejabat Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta yang ditetapkan tersangka berinisial IR sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di dinas tersebut. Sedangkan dari pihak penyedia berinisial DER.

Martha menjelaskan, sesuai dengan pemeriksaan, kedua tersangka itu secara bersama-sama melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil kepada 31 kelompok pembudidaya ikan di Purwakarta pada Dinas Peternakan dan Perikanan setempat tahun 2023.

Baca Juga:Polrestabes Bandung Catat 554 Pelanggaran Selama Operasi Keselamatan Lodaya

Untuk nilai kontrak dalam pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil tersebut mencapai Rp2.265.430.609.

Kegiatan atau proyek yang anggarannya bersumber dari APBN tahun 2023 itu dikerjakan oleh CV Mawar Indah. Tersangka berinisial DER adalah Direktur CV Mawar Indah yang beralamat di Nagri Tengah, Purwakarta.

Sedangkan nilai kerugian negara dalam kasus tersebut hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan.

Ia mengatakan, walaupun pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, proses penyidikan masih terus dilakukan. Atas hal tersebut tidak menutup kemungkinan bisa terjadi penambahan tersangka baru.

[ANTARA]

Baca Juga:Geng Motor Bersenjata Tajam Kembali Resahkan Warga Sukabumi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak