Namun, di tengah perjalanan, anak tersebut berlari meninggalkannya. Tak lama kemudian, seorang warga meneriaki Asyah sebagai penculik anak, yang memicu kemarahan massa. Warga kemudian mengerubungi dan memukulinya hingga mengalami luka lebam di wajah dan punggung .
Penanganan Hukum
Polres Cianjur telah menangkap satu pelaku penganiayaan bernama Ahmad (50), warga Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang. Ahmad mengaku terhasut oleh isu bahwa anaknya hampir menjadi korban penculikan oleh Asyah, yang ternyata tidak benar. Pelaku lainnya, Abdul Kohar, masih dalam pengejaran pihak kepolisian .
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri .
Baca Juga:Tawuran dan Game Online Jadi Momok di Cianjur, 30 Siswa Bermasalah Disekolahkan di Barak
Imbauan Kepolisian
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh hasutan atau isu yang tidak benar. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri dapat berakibat fatal dan melanggar hukum. Polisi mengajak masyarakat untuk melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.
Sempat menemani nenek berjalan, anak tersebut berlari meninggalnya dirinya, namun selang beberapa saat datang seorang warga yang meneriakinya penculik, sehingga warga lainnya berhamburan ke lokasi dan sempat melayangkan pukulan ke tubuh korban.
Bahkan aksi main hakim tersebut, sempat direkam dan beredar di media sosial, dimana seorang pria sambil memaki korban melayangkan tamparan ke wajah korban, hingga korban akhirnya terduduk di teras rumah warga.
"Kami mendapat kabar kalau nenek dibawa ke kantor desa, dan baru tahu kalau dipukuli warga karena dituding sebagai pelaku penculikan," kata cucu korban Nur Azizah (30).
Baca Juga:Dari 'Gubernur Konten' ke Ajakan Kerjasama: Drama Baru Dedi Mulyadi dan Kaltim
Setelah menjelaskan neneknya bukan pelaku penculikan, pihak keluarga membawa Asyiah pulang ke rumah yang berjarak lima menit dari kampung dimana korban mendapat penganiayaan, bahkan pihak keluarga menyayangkan nenek mereka mendapat pukulan dan hujatan.
- 1
- 2