Lumpuhkan Sel Teror, Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Aceh, Depok, dan Sulawesi Tengah

Dalam operasi senyap yang berlangsung selama tiga pekan, dari 17 Juli hingga 5 Agustus 2025, total enam orang terduga teroris berhasil diringkus.

Andi Ahmad S
Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:34 WIB
Lumpuhkan Sel Teror, Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Aceh, Depok, dan Sulawesi Tengah
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris selama periode 17 Juli–5 Agustus 2025. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

SuaraJabar.id - Sinyal bahaya radikalisme di Indonesia kembali menyala. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap pergerakan aktif sel-sel teror dengan melakukan serangkaian penangkapan strategis di lima provinsi berbeda.

Dalam operasi senyap yang berlangsung selama tiga pekan, dari 17 Juli hingga 5 Agustus 2025, total enam orang terduga teroris berhasil diringkus.

Penangkapan ini bukan sekadar menyasar anggota biasa, melainkan juga para pemegang jabatan kunci dalam struktur organisasi terlarang tersebut, mulai dari ketua, kepala bidang, hingga kepala keuangan.

“Melaksanakan penegakan hukum terhadap enam terduga teroris wilayah Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tengah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari Antara.

Baca Juga:Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim

Operasi penegakan hukum ini dilakukan secara bertahap di lokasi yang terpisah ribuan kilometer, menunjukkan jangkauan dan mobilitas jaringan yang patut diwaspadai.

Berikut rincian penangkapannya:

Kamis, 17 Juli 2025: Tiga orang ditangkap pada hari yang sama di tiga provinsi berbeda.

  • UB (Ketua): Ditangkap di Berau, Kalimantan Timur. Perannya sangat sentral sebagai ketua dalam struktur organisasi dan diketahui pernah mengikuti pelatihan fisik militeristik.
  • LA (Anggota): Diringkus di Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah. "LA merupakan anggota kelompok teror yang rutin mengikuti pertemuan dan pembinaan internal kelompok,” ucap Trunoyudo.
  • MI (Anggota): Diamankan di Depok, Jawa Barat. Sama seperti LA, MI juga tercatat sebagai anggota yang aktif mengikuti pertemuan-pertemuan internal kelompoknya.

Jumat, 18 Juli 2025:

  • YK (Kepala Bidang): Ditangkap di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan YK menjadi pukulan lanjutan bagi struktur kelompok. “YK merupakan kepala bidang dalam struktur kelompok teror dan mengikuti kegiatan pertemuan organisasi,” ungkap Trunoyudo.

Selasa, 5 Agustus 2025:

Baca Juga:Polres Garut Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Tiga Anggota Polri yang Gugur di Way Kanan

  • ZA & M (Petinggi Kunci): Dua terduga teroris dengan peran vital ditangkap di Kota Banda Aceh, Aceh. ZA merupakan anggota aktif yang memegang jabatan strategis sebagai kepala keuangan. Sementara M menjabat sebagai kepala staf, bertugas menyimpan arsip penting, termasuk perencanaan aksi, dokumentasi kegiatan, hingga daftar nama anggota.

Pukulan Telak: Otak Keuangan dan Arsip Jaringan Terungkap

Penangkapan ZA dan M di Aceh menjadi salah satu sorotan utama. Dengan ditangkapnya kepala keuangan (ZA) dan kepala staf (M), Densus 88 berpotensi melumpuhkan aliran dana dan membongkar seluruh data internal jaringan, termasuk anggota lain yang belum teridentifikasi.

"ZA juga menjabat sebagai kepala keuangan di organisasi teror,” imbuh Trunoyudo, menegaskan betapa pentingnya peran ZA dalam menyokong operasional kelompok.

Dari tangan para terduga teroris, tim Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan aktivitas mereka. Beberapa barang bukti menonjol yang diamankan antara lain:

  • Satu buah gas isi ulang untuk senjata airsoft.
  • Empat buah senjata tajam berbagai jenis.
  • Satu bundel dokumen bertuliskan garis besar pergerakan kelompok teror.
  • Waspada Modus Rekrutmen Terselubung

Trunoyudo Wisnu Andiko mengingatkan publik bahwa ancaman terorisme masih nyata dan terus berevolusi. Ia meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama pada aktivitas-aktivitas mencurigakan yang berkedok kegiatan sosial.

“Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror masih aktif melakukan kegiatan dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak