Drama PBB Cirebon Naik Gila-gilaan Dibatalkan! Ini 5 Poin Penting yang Wajib Kamu Tahu

Setelah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) turun tangan, kebijakan yang bikin dompet menjerit itu resmi akan dibatalkan.

Andi Ahmad S
Jum'at, 15 Agustus 2025 | 22:19 WIB
Drama PBB Cirebon Naik Gila-gilaan Dibatalkan! Ini 5 Poin Penting yang Wajib Kamu Tahu
ilustrasi PBB (Freepik/Wirestock)

SuaraJabar.id - Warga Kota Cirebon akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Drama kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang meroket sampai 1.000% akhirnya menemukan titik terang.

Setelah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) turun tangan, kebijakan yang bikin dompet menjerit itu resmi akan dibatalkan.

Kabar gembira, kan? Eits, tunggu dulu. Ada plot twist-nya. Biar kamu nggak salah paham, yuk kita bedah 5 fakta penting di balik keputusan ini!

1. Biang Keroknya Ternyata 'Warisan' Pj Wali Kota

Baca Juga:PBB Cirebon Naik Gila-gilaan 1.000 Persen Akhirnya Dibatalkan! Tapi...

Banyak yang bertanya-tanya, kok bisa sih pajak naik segila ini? Usut punya usut, kebijakan ini ternyata bukan produk dari Wali Kota Cirebon yang sekarang, Effendi Edo.

Dalam pertemuan dengan Gubernur KDM, terungkap kalau aturan ini dibuat dan diberlakukan pada tahun 2024, saat kota Cirebon dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj) Wali Kota, Agus Mulyadi.

Alasannya? Menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang katanya sudah nggak pernah di-update sejak 2018. Tujuannya mungkin baik, tapi eksekusinya yang bikin heboh.

2. 'The Hero': Gubernur KDM Langsung Turun Tangan

Protes warga yang masif akhirnya sampai juga ke telinga orang nomor satu di Jawa Barat. Nggak pakai lama, Gubernur Dedi Mulyadi langsung memanggil Wali Kota Cirebon ke Bandung untuk "rapat darurat".

Baca Juga:Heboh PBB Naik 1.000 Persen, Wali Kota Cirebon Buka Suara di Tengah Protes Warga

KDM secara tegas meminta agar aturan yang meresahkan ini segera dibatalkan. Hasilnya? Wali Kota Effendi Edo menyanggupi permintaan tersebut. Intervensi dari "kabupaten" ini jadi kunci penyelesaian masalah.

Dedi Mulyadi (Suara.com)
Dedi Mulyadi (Suara.com)

3. Kabar Baiknya Resmi Dibatalkan!

Ini poin utamanya. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, sudah memberikan lampu hijau untuk membatalkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menjadi dasar kenaikan PBB 1.000%.

Jadi, untuk ke depannya, warga Cirebon tidak akan lagi dibebani dengan tagihan pajak yang tidak masuk akal ini. Sebuah kemenangan bagi suara rakyat!

4. Spoiler Alert: Pembatalan Baru Berlaku 2026

Nah, ini dia plot twist-nya. Meskipun sudah disetujui untuk dibatalkan, pencabutan aturan ini baru akan efektif berlaku pada tahun 2026. Lho, kok lama banget? Kenapa nggak sekarang aja? Jawabannya ada di poin berikutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak