SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mengimbau masyarakat di daerah tersebut.
Agar tidak terprovokasi ajakan aksi massa terkait penolakan atas kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berlaku sejak tahun 2024.
Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar di Cirebon, mengatakan pemerintah daerah saat ini sedang mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Sehingga warga tidak perlu risau terkait adanya kenaikan tarif PBB.
Baca Juga:Drama PBB Cirebon Naik Gila-gilaan Dibatalkan! Ini 5 Poin Penting yang Wajib Kamu Tahu
Oleh karena itu, pihaknya bersama pemerintah daerah akan mengawal situasi agar tetap kondusif menjelang 11 September 2025 yang disebut-sebut sebagai jadwal pelaksanaan aksi penolakan kebijakan PBB di Kota Cirebon.
“Kami berharap masyarakat tidak terpancing provokasi, apalagi dari informasi tidak jelas di media sosial. Mari menyikapi permasalahan ini dengan kepala dingin,” katanya, Minggu 17 Agustus 2025.
Menurut Eko, pemerintah sudah menyiapkan jalur dialog dan audiensi bagi warga yang masih keberatan terkait kenaikan tarif PBB.
Semua pihak, kata dia, diminta memanfaatkan ruang komunikasi tersebut agar penyelesaian bisa dilakukan secara baik.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah membuka ruang audiensi. Jangan sampai ada kegaduhan karena akan merugikan masyarakat sendiri,” ujarnya.
Baca Juga:PBB Cirebon Naik Gila-gilaan 1.000 Persen Akhirnya Dibatalkan! Tapi...
Ia mengingatkan adanya sejumlah selebaran atau flyer yang beredar di media sosial terkait ajakan aksi, dan polisi masih menyelidiki pihak yang memproduksi serta menyebarkan informasi tersebut.
“Intinya mari kita kedepankan musyawarah. Jangan saling memprovokasi, jangan membuat gaduh. Semua demi Cirebon yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan pemerintah telah menyiapkan kebijakan pro-rakyat.
Untuk meringankan beban PBB, yaitu dengan pemberian diskon hingga 50 persen tanpa ada syarat khusus.
Potongan itu, kata dia, sudah diberikan pada momentum Hari Jadi ke-698 Cirebon dan kembali berlaku hingga akhir 2025.
“Semua warga Kota Cirebon bisa memanfaatkan kesempatan ini. Jadi kalau merasa keberatan, gunakan program ini,” katanya.