Hal ini berbeda dengan BUMD lain di Jawa Barat yang mayoritas masih berstatus perusahaan tertutup, sehingga sahamnya tidak bisa dimiliki oleh publik atau desa secara langsung melalui mekanisme pasar.
Rencana ini, jika berhasil, tidak hanya akan menjadi warisan monumental bagi pemerintahan Dedi Mulyadi, tetapi juga bisa menjadi model percontohan nasional dalam upaya menciptakan kemandirian fiskal desa. [Antara].