Mengapa? Karena semua terbentur moratorium (penundaan) pemekaran daerah baru yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Artinya, 10 usulan ini statusnya adalah 'antrean'. Nasib mereka sepenuhnya bergantung pada satu keputusan politik di tingkat tertinggi kapan Presiden RI akan mencabut moratorium tersebut.
Sampai saat itu tiba, status mereka tetap sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang menanti dalam ketidakpastian.
Baca Juga:Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar