- Kabupaten Cirebon Timur Selangkah Lebih Dekat Menjadi Daerah Otonom Baru
- Jalur Pemekaran Masih Terhambat Moratorium Pemerintah Pusat
- Jawa Barat Punya 10 Calon Kabupaten Baru yang Menunggu untuk Dimekarkan
SuaraJabar.id - Palu persetujuan akhirnya diketuk. Setelah perjuangan panjang selama dua dekade, impian masyarakat Cirebon Timur untuk memiliki kabupaten sendiri selangkah lebih dekat menjadi kenyataan.
DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menetapkan Kabupaten Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna, Rabu.
Persetujuan ini bukan hanya kemenangan bagi warga Cirebon Timur, tetapi juga menambah panjang daftar antrean daerah di Jawa Barat yang siap "mekar", menjadikan Cirebon Timur sebagai calon kabupaten baru ke-10 yang diusulkan ke pemerintah pusat.
Suasana haru dan gegap gempita menyelimuti ruang rapat paripurna. Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, dalam pidatonya menyoroti betapa panjang dan berlikunya jalan yang harus ditempuh.
Baca Juga:Soroti Insiden UNISBA, Ferry Irwandi: Gagal di Kota Lain, Mereka Brutal di Bandung!
"Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingkat Provinsi Jawa Barat," ujar Ono.
Saat ia meminta persetujuan akhir kepada forum, jawaban "setuju" yang menggema dari para anggota dewan langsung disambut teriakan takbir dan tepuk tangan riuh dari para pejuang pemekaran yang tergabung dalam Forum Cirebon Timur Mandiri yang hadir di lokasi.
Momen tersebut menjadi puncak dari penantian 20 tahun yang terbayar lunas.
Meskipun sudah mendapat lampu hijau dari tingkat provinsi, jalan Cirebon Timur untuk resmi menjadi kabupaten masih memiliki satu rintangan besar, moratorium pemekaran daerah baru yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Selanjutnya, usulan ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga:Bandung Mencekam! Aparat Kepung Kampus UNISBA-UNPAS, Mahasiswa Terkurung di Dalam
Namun, pembentukan kabupaten baru secara definitif baru bisa terjadi jika dan hanya jika Presiden RI secara resmi mencabut moratorium tersebut.
Dengan disetujuinya Cirebon Timur, Jawa Barat kini secara resmi telah mengajukan total 10 calon kabupaten baru ke pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa ini adalah bagian dari strategi besar untuk pemerataan pembangunan.
"Adapun usulan CDPOB yang sudah masuk ke pemerintah pusat sebanyak sembilan. Setelah proses Cirebon Timur jumlahnya jadi 10 CDPOB," ujar Herman dilansir dari Antara.
Berikut adalah daftar lengkap 10 daerah di Jawa Barat yang antre untuk mekar:
- Kabupaten Sukabumi Utara
- Kabupaten Bogor Barat
- Kabupaten Garut Selatan
- Kabupaten Indramayu Barat
- Kabupaten Bogor Timur
- Kabupaten Cianjur Selatan
- Kabupaten Tasikmalaya Selatan
- Kabupaten Garut Utara
- Kabupaten Subang Utara
- Kabupaten Cirebon Timur