Alarm Merah di Jantung Bogor: Cibinong, Pusat Pemerintahan, Jadi 'Ibu Kota' Prostitusi

Data terbaru dari Satpol-PP Kabupaten Bogor berbicara lebih keras. Selama periode Februari hingga Juli 2025, sebanyak 56 PSK berhasil diamankan.

Andi Ahmad S
Senin, 08 September 2025 | 15:59 WIB
Alarm Merah di Jantung Bogor: Cibinong, Pusat Pemerintahan, Jadi 'Ibu Kota' Prostitusi
Ilustrasi PSK [Google]
Baca 10 detik
  • Angka yang paling mengejutkan datang dari jantung pemerintahan itu sendiri.
  • Cibinong memang menjadi sorotan utama
  • Peta zona merah prostitusi di Kabupaten Bogor

SuaraJabar.id - Sebuah ironi besar terungkap di Kabupaten Bogor. Di saat pemerintah gencar membangun citra, wilayah yang menjadi pusat administrasinya, Kecamatan Cibinong, justru menyandang predikat kelam sebagai juara penyumbang Pekerja Seks Komersial (PSK).

Fenomena ini seolah menjadi masalah kronis yang tak kunjung usai, di mana setiap razia yang digelar Satpol-PP selalu berhasil menjaring pelaku.

Data terbaru dari Satpol-PP Kabupaten Bogor berbicara lebih keras. Selama periode Februari hingga Juli 2025, sebanyak 56 PSK berhasil diamankan.

Angka yang paling mengejutkan datang dari jantung pemerintahan itu sendiri.

Baca Juga:Bogor Bangun Masjid Raya: Ada Menara Pandang 99 Meter, Payung Madinah, hingga Potongan Kiswah Ka'bah

"Di Cibinong ini yang tertinggi, kita sudah dua kali melakukan penertiban ditemukan 26 PSK," ungkap Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, pada Senin (8/9/2025).

Cibinong memang menjadi sorotan utama, namun praktik prostitusi ini tersebar di beberapa titik lain dengan jumlah yang signifikan.

Berdasarkan data hasil penertiban, berikut adalah peta zona merah prostitusi di Kabupaten Bogor:

  • Kecamatan Cibinong: 26 PSK
  • Kecamatan Sukamakmur: 15 PSK (terjaring di warung remang-remang)
  • Kecamatan Sukaraja: 15 PSK

"Total keseluruhan PSK yang kita tertibkan selama tahun 2025 sejak Februari sampai Juli ada 56 PSK," tegas Anwar.

Modus operandi para pelaku kini semakin terselubung, memanfaatkan properti sewaan untuk menjalankan bisnis haram mereka.

Baca Juga:5 Fakta Geger Kebijakan Pemkab Bogor Putar Ibu Pertiwi di Lampu Merah, Sampai Siap Bayar Royalti?

Menurut Anwar, kontrakan menjadi pilihan favorit sebagai lokasi transaksi seksual. Mirisnya, praktik ini terkadang berjalan mulus dengan sepengetahuan pemilik properti.

"Rata-rata mereka di kontrakan bahkan ada yang dilegalkan oleh pemilik kontrakan, contoh salah satunya adalah yang di Sukaraja. Jadi mereka ada tempat khusus yang memang seakan-akan pemilik kontrakan juga mengetahui," jelasnya.

Tak hanya kontrakan, bisnis esek-esek ini juga bersembunyi di balik kedok kafe, terutama untuk memfasilitasi prostitusi online di wilayah Cibinong.

Hal ini memaksa Satpol-PP untuk bertindak lebih tegas, tidak hanya mengamankan para pelaku tetapi juga menyegel tempat usaha yang terbukti disalahgunakan.

"Di samping kontrakan, ada juga cafe yang di Cibinong deket SPBU yang bangunannya kami segel untuk sementara untuk dimintakan keterangan perizinannya," tambah Anwar.

Operasi penertiban ini, menurutnya, seringkali dipicu oleh keresahan warga. Aduan dari masyarakat melalui RT dan RW menjadi ujung tombak bagi Satpol-PP untuk bergerak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini