SuaraJabar.id - Di permukaan, kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang mewajibkan pemutaran lagu "Ibu Pertiwi" di seluruh instansi hingga lampu merah adalah sebuah langkah nasionalis yang puitis.
Namun, jika diselami lebih dalam, instruksi yang tertuang dalam surat edaran bernomor 200.1.1/24 ini bisa jadi merupakan salah satu manuver politik paling subtil yang pernah dilakukan oleh pemerintah daerah.
Ini bukan sekadar ajakan merenung, ini adalah sebuah protes sunyi. Sebuah kritik halus yang dibungkus dalam melodi melankolis, disiarkan langsung dari menara birokrasi ke telinga publik.
Kunci untuk membaca kebijakan ini sebagai sebuah pernyataan politik terletak pada penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
Baca Juga:Pemkab Bogor Wajibkan Putar Lagu Ibu Pertiwi di Lampu Merah hingga Stasiun, Siap Tanggung Royalti?
Ia tidak berbicara dalam bahasa normatif birokrasi. Sebaliknya, ia secara gamblang dan berani menunjuk langsung pada sumber kegelisahan yang mendasari kebijakan ini.
Saat ditanya alasannya, Ajat tidak berlindung di balik jargon "cinta tanah air". Ia justru menarik garis lurus antara lagu "Ibu Pertiwi" dengan gejolak sosial yang terjadi di seantero negeri.
"Papua yang ga pernah demo, demo. Bone demo, ga pernah. Bahkan Bali walaupun kita demo Bali gak pernah demo, tapi saat ini Bali ada demo," ungkapnya pada Selasa, 2 September 2025.
Pernyataan ini adalah sebuah anomali. Seorang pejabat eselon atas secara terbuka mengakui adanya instabilitas di berbagai daerah sebagai alasan di balik sebuah kebijakan simbolik.
Ini adalah pengakuan bahwa kondisi nasional sedang tidak baik-baik saja, dan pemerintah daerah merasakan getarannya.
Baca Juga:6 Fakta di Balik Kebijakan ASN Bogor Wajib Pakai Baju Bebas Selama 4 Hari
Puncaknya adalah saat ia menafsirkan lirik lagu tersebut bercerita tentang bagaimana sekarang Ibu Pertiwi sedang bersusah hati.
Kalimat ini bukan lagi sekadar interpretasi lirik, melainkan sebuah diagnosis kondisi bangsa dari kacamata Pemkab Bogor.
Mengapa memilih lagu dan bukan pernyataan pers atau surat terbuka?
Dalam lanskap politik Indonesia, kritik langsung dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat atau kondisi nasional secara umum adalah langkah yang sensitif dan berisiko. Menggunakan medium seni seperti lagu menjadi jalan keluar yang cerdas.
Ini adalah cara untuk menyuarakan kegelisahan tanpa menimbulkan konfrontasi langsung.
Pesannya tersampaikan kepada publik, memancing diskusi, namun tetap berada dalam koridor simbolik yang sulit untuk diserang secara frontal.
Pemkab Bogor seolah berkata, "Kami tidak bisa bicara banyak, biarkan lagu ini yang mewakili perasaan kami." ucap Sekda Bogor itu.