- Buntut Demo Anarkis dan Pembakaran Fasilitas
- Imbauan Tegas Kapolres: Tetap Tenang, Jangan Terprovokasi Hoaks
SuaraJabar.id - Sebuah kebijakan tak biasa dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat di tengah meningkatnya tensi keamanan.
Melalui surat edaran resmi, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor diinstruksikan untuk tidak mengenakan pakaian dinas dan beralih ke pakaian bebas rapi selama empat hari kerja.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi pasca-aksi demonstrasi yang berujung anarkis di sejumlah wilayah pada akhir pekan lalu.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor: 100.3.4.2/1235-BKPSDM tentang Penggunaan Pakaian Kerja Bebas Rapi.
Baca Juga:Pilu! Satpam DPRD Cirebon Histeris Motor Ludes Dibakar: "Saya Hanya Bekerja Pak!"
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dengan tujuan utama untuk melindungi para abdi negara.
Alasan di balik keputusan ini dijelaskan secara gamblang dalam surat edaran tersebut.
"Dalam rangka menjaga dan menciptakan suasana aman, damai, tertib, dan mengantisipasi kondusifitas keamanan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor," kata Sekda mengutip isi surat, Senin, 1 September 2025.
Dengan adanya surat ini, seluruh Kepala Perangkat Daerah diwajibkan untuk meneruskan instruksi tersebut ke seluruh jajaran pegawai di unitnya masing-masing.
"Selama 4 hari mulai dari 1 hingga 4 September 2025," ucap dia menegaskan durasi kebijakan.
Baca Juga:Daftar Kerusakan Demo Bandung: Cagar Budaya Hangus, Restoran Ikonik Ludes - Wajah Kota yang Terluka
Langkah preventif Pemkab Bogor ini tidak terlepas dari situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang memanas.
Sebelumnya, pada 28 dan 29 Agustus 2025, aksi demonstrasi di sejumlah titik dilaporkan berakhir ricuh, bahkan terjadi pembakaran fasilitas umum.

Menyikapi hal ini, aparat gabungan TNI dan Polri mengambil langkah tegas dengan menggelar apel skala besar-besaran untuk menunjukkan kesiapan dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Bogor pada Senin, 1 September 2025.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa apel gabungan ini merupakan respons langsung terhadap situasi nasional yang diwarnai aksi-aksi anarkis.
"Hal itu dilakukan dalam rangka menyikapi situasi Kamtibmas secara nasional yang belakangan ini ramai dengan aksi-aksi demonstrasi anarkis," ujar Kapolres.
Di tengah situasi yang rawan disinformasi, Kapolres Bogor juga secara khusus mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan bijak dalam menerima informasi. Ia meminta warga untuk tidak mudah terhasut oleh berita bohong atau hoaks yang sengaja disebar untuk memperkeruh suasana.
"Kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat dari Kabupaten Bogor Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berita yang masih belum bisa dibuktikan kebenarannya atau bahkan berita-berita hoax yang saat ini memang secara masif tersebar di masyarakat," kata AKBP Wikha.