Empat Dosa Lingkungan: Kinerja Menteri LHK Disorot, Hanya Berani Segel Tanpa Sidang?

Sejumlah kasus kakap yang sempat viral dan menyita perhatian publik kini disebut mandek tanpa kepastian hukum, berhenti sebatas seremoni penyegelan di depan kamera.

Andi Ahmad S
Selasa, 16 September 2025 | 15:47 WIB
Empat Dosa Lingkungan: Kinerja Menteri LHK Disorot, Hanya Berani Segel Tanpa Sidang?
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kiri belakang) mengawasi penyegelan villa di Griya Dumanis, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa]
Baca 10 detik
  • Penegakan Hukum Lingkungan Terhadap Korporasi Lemah dan Tidak Konsisten
  • Aksi Penyegelan Lebih Bersifat Seremonial Dibandingkan Tindakan Hukum Tegas
  • Lemahnya Penindakan Menunjukkan Kurangnya Keberanian dan Komitmen Politik

SuaraJabar.id - Penegakan hukum terhadap korporasi perusak lingkungan di bawah kepemimpinan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, mendapat rapor merah.

Sejumlah kasus kakap yang sempat viral dan menyita perhatian publik kini disebut mandek tanpa kepastian hukum, berhenti sebatas seremoni penyegelan di depan kamera.

Kritik tajam ini dilontarkan oleh Pengamat Hukum dan Politik, Egi Hendrawan. Menurutnya, pola penanganan kasus yang hanya ramai di awal namun senyap di akhir ini menunjukkan lemahnya komitmen dan keberanian politik kementerian.

“Penyegelan jadi seremonial, sementara publik tak pernah melihat penyidikan berakhir di meja hijau. Ini melemahkan wibawa negara,” kata Egi dalam keterangan tertulisnya, diterima Selasa (16/9/2025).

Baca Juga:Merasa Pemerintah 'Digoyang', Relawan Prabowo Beri Sinyal Keras untuk Lawan Politik

Setidaknya ada empat kasus besar yang menjadi "dosa" atau bukti nyata mandeknya penegakan hukum lingkungan saat ini. Berikut rinciannya:

1. PT MNC Lido Land (KEK Lido) SPDP Terbit, Tersangka Nihil

Pada awal tahun 2025, proyek prestisius di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, ini dihentikan sementara oleh KLHK.
Penyebabnya adalah dugaan pelanggaran serius terhadap dokumen lingkungan dan kerusakan ekosistem vital di sekitar Danau Lido.

Langkah KLHK awalnya terlihat menjanjikan. Puluhan saksi diperiksa, dan bahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan.

Namun, hingga kini, tak ada satu pun tersangka yang diumumkan. Kasus besar ini seolah menguap begitu saja.

Baca Juga:Tegas! Ini 4 Pesan Politik Keras untuk Prabowo di Apel Kebangsaan 20 September

2. PT Indah Kiat Pulp dan Paper (Banten) Sidak Menteri Berakhir Senyap

Pada Januari 2025, Menteri Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang dramatis ke fasilitas PT Indah Kiat di Banten.

Di sana, ia menemukan tumpukan limbah dan dugaan pencemaran berat ke Sungai Ciujung.

Sidak ini mendapat sorotan luas media dan publik. Namun, gema penindakannya tidak sekeras sidaknya.

Kasus ini disebut hanya berujung pada sanksi administratif ringan, tanpa ada proses hukum pidana yang membuat jera.

“Dua kasus besar ini menunjukkan lemahnya keberanian politik. Penyidikan ada, tapi hasilnya nihil,” ujar Egi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak