Satu Bulan Membuntuti, Jaringan Ganja 78,6 Kg Akhirnya Terendus di Depok: Ini Peran 6 Tersangka

Penangkapan yang berlangsung intens sejak 5 Agustus hingga 5 September 2025 ini berhasil mengamankan enam tersangka kunci yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram

Andi Ahmad S
Jum'at, 26 September 2025 | 15:54 WIB
Satu Bulan Membuntuti, Jaringan Ganja 78,6 Kg Akhirnya Terendus di Depok: Ini Peran 6 Tersangka
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras [Antara]
Baca 10 detik
  • Polres Metro Depok membongkar jaringan ganja besar (78,657 kg) dan menangkap enam tersangka kunci selama operasi senyap sebulan.

  • Enam tersangka, termasuk bandar dan kurir, dijerat hukuman berat, seumur hidup atau 5-20 tahun, untuk memberi efek jera.

  • Kapolres Depok mengajak masyarakat dan keluarga untuk berperan aktif melawan narkoba demi masa depan generasi muda.

Melihat betapa masifnya peredaran narkoba, Kapolres Abdul Waras menekankan bahwa peran keluarga sangatlah penting.

"Peran keluarga sangat penting dalam mengawasi dan mendidik anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan ini.

"Mari kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan pernah mencoba, apalagi terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran narkoba," tegas Kombes Pol Abdul Waras.

Baca Juga:6 Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup Akibat Edarkan Nyaris 80 Kg Ganja di Depok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak