-
Korban truk tambang cacat permanen. Sopir dituduh sengaja melindas untuk hindari biaya pengobatan jangka panjang.
-
Perusahaan tambang lepas tanggung jawab setelah 10 hari, membuat korban harus menanggung biaya operasi besar.
-
Santunan baru diberikan setelah demo warga. Perusahaan justru cepat mengganti aset truk yang hilang.
Upaya wanita itu menuntut keadilan sempat menemui jalan buntu. Santunan baru diberikan setelah warga sekitar geram dan menggelar aksi protes.
"Akhirnya didemolah sama warga setempat, baru dikasih santunan. Itu pun hasil demo. Awalnya mau dikasih kecil, mau dikasih 30-an (juta;red). Cuman karena berkat masyarakat ngedemo 3 hari enggak boleh lewat PT tersebut mobil-mobilnya, akhirnya dikasih Rp100 juta,” katanya, menjelaskan perjuangan panjang yang harus dilalui hanya untuk mendapatkan sedikit keadilan.
Yang lebih ironis, Depi menyebut bahwa perusahaan tersebut justru membeli truk baru hanya 10 hari setelah kecelakaan yang merenggut masa depannya. "Kira-kira 10 unit,” tuturnya, menunjukkan skala penggantian aset yang mencengangkan.
Baca Juga:Inilah Jam-Jam Penentu One Way di Puncak 5 Oktober 2025, Jangan Sampai Rencana Liburan Anda Hancur!