Ini Pejabat Hampir Dipecat Dedi Mulyadi Karena Kasus Data APBD

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan memberikan sanksi tegas

Muhammad Yunus
Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:07 WIB
Ini Pejabat Hampir Dipecat Dedi Mulyadi Karena Kasus Data APBD
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri) bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (15/10/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Humas Kemenhub]
Baca 10 detik
  • Jika menyembunyikan data faktual atau menyampaikan informasi palsu kepada publik
  • Dedi melakukan klarifikasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia
  • Menurut BI, dana sebesar Rp3,8 triliun yang tercatat per 30 September 2025 bukan deposito

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan memberikan sanksi tegas. Hingga pencopotan jabatan kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Jika terbukti menyembunyikan data faktual atau menyampaikan informasi palsu kepada publik, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah.

Pernyataan itu disampaikan Dedi di Bandung, Rabu (23/10), usai dirinya melakukan klarifikasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) terkait tudingan adanya deposito APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun.

“Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya terbuka kepada masyarakat, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu,” tegas Dedi.

Baca Juga:Fakta Iklan Air Pegunungan: Aqua Diduga Pakai Sumur Bor, BPKN Bakal Panggil Direksi

Ancaman itu, kata Dedi, berlaku tanpa pandang bulu, bahkan mencakup Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD), hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), jika terbukti melanggar.

Langkah tegas ini diambil setelah muncul pernyataan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat koordinasi bersama Mendagri Tito Karnavian yang menyebut Jawa Barat termasuk dalam 15 daerah yang menyimpan dana APBD di luar bank pembangunan daerahnya.

Namun, hasil klarifikasi Dedi di BI justru menunjukkan hal berbeda.

Menurut BI, dana sebesar Rp3,8 triliun yang tercatat per 30 September 2025 bukan deposito, melainkan saldo giro kas daerah, yang saat ini sudah digunakan untuk pembiayaan berbagai kegiatan.

“Tidak ada uang APBD Jawa Barat yang didepositokan untuk diambil bunganya. Yang ada adalah saldo giro kas daerah dan dana BLUD yang memang dikelola secara mandiri,” jelas Dedi.

Baca Juga:Soroti Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak, Ketua TP PKK: Pemkab Bogor 'Sentuh' Anak-anak di Garis Kemiskinan

Dengan nada tegas namun santai, Dedi sempat menyampaikan gurauan setelah memastikan tidak ada kesalahan data di internal Pemprov.

“Saya jadi merasa enggak enak. Soalnya tadinya mau ada lowongan sekda, sekarang jadi tidak ada,” ujarnya sambil tersenyum.

Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa langkah penegakan disiplin akan tetap berlaku bila ditemukan manipulasi data.

“Transparansi adalah kunci kepercayaan publik. Saya ingin seluruh pejabat di Jabar bekerja jujur dan terbuka,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak