Viral Ucapan KDM soal Air Pegunungan, Begini Fakta Sebenarnya

Sebelumnya ucapan KDM ramai jadi viral di media sosial.

Rully Fauzi
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 12:35 WIB
Viral Ucapan KDM soal Air Pegunungan, Begini Fakta Sebenarnya
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat mengunjungi pabrik Aqua Subang. [YT KANG DEDI MULYADI CHANNEL]
Baca 10 detik
  • Sebelumnya ucapan KDM ramai jadi viral di media sosial.
  • KDM kini mengklarifikasi ucapannya.
  •  Beberapa ahli hidrogeologi juga angkat bicara soal hal ini.

"Batuan yang mengandung air bisa ditemukan di kedalaman dangkal maupun dalam. Tapi yang dangkal biasanya lebih rawan kontaminasi, baik dari toilet, selokan, maupun limbah lain," jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Profesor Heru Hendrayana, ahli hidrogeologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia menegaskan bahwa air tanah dangkal memang lebih rentan terpolusi.

"Yang dangkal ini biasanya buruk kualitasnya karena bisa terkontaminasi septic tank, sampah, dan limbah rumah tangga. Sedangkan air tanah dalam relatif lebih higienis dan sehat," katanya.

Inilah yang membuat industri AMDK besar lebih memilih air pegunungan yang berasal dari akuifer dalam.

Menurut Heru, industri biasanya tidak sembarangan mengambil air, melainkan melibatkan penelitian mendalam oleh ahli hidrogeologi untuk memastikan sumbernya.

"Mereka meneliti asal-usul air tanahnya agar benar-benar dari pegunungan, bukan asal ambil," tambahnya.

Profesor Heru juga menjelaskan bahwa air pegunungan tidak selalu berarti air yang diambil persis di kaki gunung. Jarak puluhan kilometer pun masih bisa dihitung sebagai bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan.

"Contohnya Bogor banyak airnya berasal dari Gunung Salak. Di Jogja dan Klaten, sumber airnya dari Gunung Merapi. Jadi, tidak harus dekat dengan gunung, yang penting berasal dari akuifer dalam," jelasnya.

Selain lebih aman dari polusi, air pegunungan umumnya memiliki kandungan mineral alami yang lebih kaya dibanding air tanah dangkal di perkotaan. Inilah yang menjadi salah satu nilai tambah air pegunungan untuk kebutuhan AMDK.

Tenaga Ahli Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), Muhammad Sirod pun menyampaikan saat ini tidak ada aturan khusus untuk syarat sumber air minum. Menurutnya, hal yang penting itu adalah air yang akan menjadi AMDK wajib lolos SNI, BPOM, dan sertifikasi halal.

Selain SNI air mineral, Badan Standardisasi Nasional (BSN) juga telah menetapkan SNI yang termasuk dalam kategori AMDK yaitu SNI 6242:2015 Air mineral alami; SNI 6241:2015 Air demineral; SNI 7812:2013 Air minum embun.

Sirod menekankan bahwa pada dasarnya air sumur yang terhubung dengan pegunungan memiliki kualitas yang sama dengan air pegunungan.

"Sebenarnya beberapa air sumur dan air tanah yang terkoneksi ke gunung, itu kurang lebih kualitas dan mutunya sama. Namun, memang perlu diriset kandungannya (aspek fisika, kimia, dan mikrobiologi)," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak