Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi

Polres Bogor berhasil mengamankan dua pelaku di balik pembunuhan sadis seorang driver taksi online, setelah melakukan penyelidikan intensif dan Scientific Crime Investigation.

Andi Ahmad S
Jum'at, 14 November 2025 | 12:35 WIB
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
Mobil Korban Pembunuhan di Tol Jagorawi Diamankan di Polres Bogor [Andi Ahmad S/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Polres Bogor mengungkap pembunuhan driver taksi online, Ujang Adiwijaya, yang jasadnya dibuang di Tol Jagorawi KM 30 oleh dua pelaku, RS dan AH. 

  • Motif kejahatan adalah perampokan. Korban dicekik tali jemuran dan dipukul, lalu mobilnya dibawa. Pelaku ditangkap di Ciamis saat paniisan. 

  • Para tersangka dijerat pasal berlapis 365 ayat (4) dan 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati. 

"Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit mobil Avanza Veloz warna hitam beserta BPKB-nya, potongan lakban warna coklat dan hitam, 1 buah bed cover warna biru (diduga dipakai untuk membekap korban), tali jemuran warna merah (untuk mencekik leher korban), 1 setel baju korban, 1 HP merek Samsung dan 1 HP Oppo Reno warna biru metalik (milik korban)," jelasnya.

Kepada para pelaku, disangkakan Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak