-
Pentingnya Sinergi Pengelola Wakil Kepala BGN menekankan bahwa kerja sama solid antara Kepala SPPG, tenaga ahli, dan mitra sangat krusial demi kesuksesan, keamanan, dan keberlanjutan operasional program Makan Bergizi Gratis.
-
Dampak Negatif Perselisihan Internal Konflik internal di SPPG Mojokerto menyebabkan penghentian operasional serta menghambat proses administratif penting seperti pengajuan anggaran, sertifikasi halal, dan pengolahan limbah yang sangat dibutuhkan masyarakat.
-
Ketegasan Legalitas dan Sertifikasi BGN memberikan tenggat waktu 30 hari bagi SPPG untuk mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jika gagal memenuhi standar tersebut, satuan pelayanan terancam akan ditutup permanen.
SuaraJabar.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menghimbau seluruh pihak yang mengelola dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat menjalin kerja sama dengan baik.
Kerja sama yang baik ini sangat penting agar program Makan Bergizi Gratis (MBG), program utama Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, dapat terselenggara dengan benar, sukses, dan aman.
“Selain bekerja sama dengan Ahli Gizi, Ahli Akuntansi, dan Relawan dalam mengelola dapur, Kepala SPPG juga harus bisa bekerjasama dengan Mitra/Yayasan. Kalau kalian malah berantem, dan tidak bisa bekerja sama, bagaimana program yang sangat luar biasa ini bisa berjalan dengan baik,” kata Nanik, 5 Desember 2025.
Pentingnya kerja sama dalam mengelola dapur MBG menjadi salah satu hal yang ditekankan Nanik, saat mendengar laporan adanya SPPG yang berhenti beroperasi karena perselisihan Mitra dengan Kepala SPPG, Ahli Gizi dan Akuntan.
Baca Juga:Waka BGN Ultimatum Banyumas: Segera Urus Sertifikat Sanitasi atau Kami Suspend
Karena beda pendapat, SPPG lalu ditinggalkan Ahli Gizi dan Akuntan. Belakangan Kepala SPPG juga jarang muncul.
“Kami baru mulai 20 Oktober, tapi baru 5 hari jalan, harus berhenti,” kata Syaikhu, Mitra SPPG Japan Sooko, Mojokoerto.
Tanpa kerja sama dan kehadiran masing-masing pihak, pengelolaan SPPG tidak bisa berlanjut. Misalnya dalam pengajuan proposal dan pencairan anggaran.
Demikian pula dalam pengajuan berbagai prasyarat untuk kelanjutan operasional program MBG, seperti pengajuan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sertifikasi Halal, Pelatihan Penjamah Makanan, dan lain-lain.
Padahal, selama ini Dinas Kesehatan Kabupaten maupun Kota Mojokerto sudah sangat proaktif dalam membantu kelancaran pengurusan SLHS, IPAL, Sertifikasi Halal, Pelatihan Penjamah Makanan, bagi setiap SPPG di Kabupaten maupun Kota Mojokerto. Akibatnya, hingga saat ini masih banyak SPPG yang belum memiliki SLHS.
Baca Juga:BGN Ancam Suspend Mitra Makan Bergizi Gratis yang Nakal
Dari 52 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Mojokerto, baru 8 SPPG yang sudah memiliki SPPG. Sementara di Kota Mojokerto, dari 7 SPPG yang sudah beroperasi baru 3 SPPG yang memiliki SLHS.
“Sekarang yang penting kalian daftar dulu, saya beri waktu 30 hari. Kalau dalam 30 hari belum juga mendaftar, SPPG akan kami tutup,” kata Nanik.
Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi antar Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan Program MBG itu menghimbau agar dalam satu lingkup SPPG jangan sampai ada yang merasa lebih hebat, lebih faham, lalu mendominasi yang lain.
Ia pun meminta mereka jangan saling membenci, apalagi mendendam. “Kalian bisa mencontoh Pak Prabowo. Beliau saja bisa merangkul semua lawan politiknya. Masak di sini cuma tetangga kampung saja sampai musuhan begitu,” kata Nanik.