- KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023, melibatkan lima tersangka ditetapkan Maret 2025.
- Penyelidikan fokus mendalami aktivitas Ridwan Kamil di dalam dan luar negeri serta sumber pembiayaannya.
- Penyelidikan ini telah menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar dan potensi pemanggilan Aura Kasih.
5. Kerugian Negara Rp222 Miliar, Ridwan Kamil Sudah Pernah Diperiksa & Rumah Digeledah
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar, sebuah angka yang fantastis. Untuk mengusut kasus ini, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sepeda motor hingga mobil.
Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa penyelidikan KPK berjalan serius dan tidak pandang bulu.
Baca Juga:Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak