- Dua PMI asal Kota Banjar, Dini (Malaysia) dan Sri Wahyuni (Brunei), berhasil dipulangkan ke Indonesia pada 18 Maret 2026.
- Dini mengalami penyitaan dokumen dan beban kerja berat, sementara Sri Wahyuni menjadi korban TPPO melalui jalur ilegal.
- Pemulangan sukses berkat diplomasi Disnaker Kota Banjar, Kemenlu, dan bantuan finansial dari Baznas setempat.
SuaraJabar.id - Derai air mata bahagia dan pelukan erat yang lama tertahan akhirnya tumpah ruah di Kota Banjar, Jawa Barat. Suasana haru biru menyelimuti kepulangan dua srikandi pahlawan devisa yang nyaris kehilangan masa depan mereka di negeri orang.
Berkat kerja keras dan diplomasi tanpa lelah dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan itu berhasil diselamatkan dari lubang jarum masalah ketenagakerjaan, hingga jerat kejam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Keduanya adalah Dini, warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, yang dievakuasi dari Malaysia; serta Sri Wahyuni, warga Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, yang berhasil melarikan diri dari Brunei Darussalam.
Kedua perempuan tangguh ini sukses menjejakkan kembali kakinya di pangkuan ibu pertiwi pada 18 Maret 2026 lalu, usai melewati proses diplomasi antar-negara yang sangat panjang dan menguras emosi.
Baca Juga:Niat Bayar Pertamina Malah Kena "Rampok" Rp 128 Juta! SPBU Ciamis Hubungi Call Center Palsu
Dokumen Disita, Sebulan Bersembunyi di KBRI
Kepala Disnaker Kota Banjar, Sri Hidayati, membeberkan kisah kelam yang dialami kedua warganya tersebut. Meski berangkat dengan label "prosedural" (resmi) ke Malaysia, nasib Dini rupanya tak seindah janji manis agen penyalurnya.
Kenyataan pahit harus ditelannya mentah-mentah saat tiba di rumah sang majikan. Seluruh dokumen pribadi miliknya, yang menjadi nyawa identitasnya di negara tetangga, dirampas dan disita secara sepihak.
Tak hanya itu, beban kerja yang menyiksa dan upah yang jauh melenceng dari kesepakatan awal membuatnya berada di titik nadir keputusasaan.
“Atas arahan darurat dari tim kami di Disnaker, saudari Dini akhirnya memutuskan untuk melarikan diri dan berhasil mengamankan tubuhnya masuk ke dalam perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur," ungkap Sri Hidayati saat ditemui, Rabu (25/3/2026).
Baca Juga:Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak
Dini terpaksa menetap di shelter (penampungan) KBRI selama kurang lebih satu bulan penuh, menunggu seluruh proses hukum administrasinya tuntas sebelum bisa dipulangkan ke Tanah Air.
Namun, jika nasib Dini sudah terbilang pahit, penderitaan Sri Wahyuni di Brunei Darussalam justru jauh lebih memprihatinkan.
Terhimpit impitan ekonomi keluarga, Sri gelap mata. Iming-iming gaji fantastis membuatnya nekat menempuh jalur pintas.
Dia berangkat secara non-prosedural (ilegal) ke negara pimpinan Sultan Hassanal Bolkiah tersebut. Keputusan itu rupanya adalah tiket satu arah menuju "neraka" pekerja migran.
Di sana, Sri Wahyuni mendapat perlakuan yang sangat tidak manusiawi dari majikannya, hingga ia terpaksa kabur mempertaruhkan nyawanya di jalanan negeri asing.
“Pihak Disnaker menduga sangat kuat bahwa Sri Wahyuni ini adalah murni korban dari keganasan sindikat praktik TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Karena status keberangkatannya yang sedari awal ilegal, alias diselundupkan, proses birokrasi dan negosiasi pemulangannya memakan waktu yang sangat rumit dan menguras energi kami bersama pemerintah pusat,” papar Sri Hidayati.