- Penyelesaian polemik izin Salat Idulfitri di Lapang Merdeka terjadi melalui dialog antara Pemkot Sukabumi dan PD Muhammadiyah pada 26 Maret 2026.
- Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, meminta maaf secara terbuka kepada warga Muhammadiyah atas penolakan izin penggunaan lapangan tersebut sebelumnya.
- Muhammadiyah mendorong Pemkot mengevaluasi kebijakan agar pengelolaan ruang publik seperti Lapang Merdeka lebih adil dan inklusif di masa mendatang.
SuaraJabar.id - Ketegangan yang sempat mewarnai hubungan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dan warga persyarikatan Muhammadiyah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, akhirnya berujung pada sebuah penyelesaian yang sangat menyejukkan hati.
Bara polemik terkait penolakan izin penggunaan Lapang Merdeka (Lapdek) untuk pelaksanaan Salat Idulfitri beda hari itu, sukses dipadamkan lewat jalur tabayun (dialog) dan kebesaran jiwa seorang pemimpin daerah.
Kamis (26/3/2026), sebuah pertemuan penting dan bersejarah digelar di Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, duduk satu meja dengan jajaran Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Sukabumi. Momen tersebut dibagikan langsung oleh sang Wali Kota melalui unggahan di media sosial pribadinya.
Baca Juga:Menanti Ketuk Palu Jakarta: Pemkab Sukabumi Bersiap Terapkan WFH Demi Tekan Konsumsi BBM
Ia mendeskripsikan pertemuan itu tidak lagi dibalut tensi birokrasi yang kaku, melainkan mengalir dalam suasana dialog yang sangat hangat, kekeluargaan, dan konstruktif.
Kedua belah pihak saling menurunkan ego, bertukar pandangan, dan mencari benang merah demi satu tujuan mulia, menjaga kondusivitas, kenyamanan, serta kekhusyukan seluruh umat Islam di Kota Sukabumi dalam menjalankan ibadah, tanpa peduli perbedaan metodologi penanggalan.
Dalam meja bundar tersebut, PD Muhammadiyah Kota Sukabumi tak menyia-nyiakan kesempatan untuk menyampaikan unek-unek dan harapan besarnya ke depan.
Mereka mendorong agar Pemkot Sukabumi mengevaluasi diri, sehingga pelaksanaan kegiatan keagamaan di ruang publik milik negara (seperti Lapang Merdeka) kelak dapat dikelola dan ditata dengan lebih adil.
Ruang publik haruslah bersifat inklusif (merangkul semua golongan), dan kebijakannya harus mampu memperkuat nilai kebersamaan, bukan justru menciptakan sekat di tengah masyarakat.
Baca Juga:Saat Tabung Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah: Penyebab Tabung Melon Langka di Sukabumi Selatan
Kolaborasi harmonis pasca-konflik antara pemerintah daerah dan organisasi Islam tertua di Indonesia ini diharapkan menjadi blueprint (langkah positif) dalam membangun harmoni sosial dan menaikkan level toleransi di Kota Mochi tersebut.
Harmoni ini tentu tak lahir dari ruang hampa. Publik tentu masih ingat dengan jelas riuhnya pemberitaan sebelum Lebaran.
Warga Muhammadiyah Kota Sukabumi dipastikan tidak mengantongi izin dari Pemkot untuk menggelar Salat Idulfitri 1447 H di Lapang Merdeka pada Jumat (20/3/2026), sehari lebih awal dari ketetapan pemerintah pusat.
Ketua PD Muhammadiyah Kota Sukabumi, Ade Rahmatullah, saat itu membenarkan bahwa keputusan memindahkan lokasi salat ke area Kampus UMMI dan perguruan SD Aisyiyah Cipoho adalah langkah darurat pasca-turunnya surat penolakan.
Kekecewaan pun sempat membuncah. “Kami cukup menyesalkan karena permohonan kami tidak diberikan izin (oleh Pemda),” ujar Sekretaris PD Muhammadiyah Kota Sukabumi, Yana Fajar, menyuarakan kesedihan jemaahnya beberapa waktu lalu.
Namun, di sinilah letak kedewasaan politik seorang Ayep Zaki teruji. Menyadari kebijakannya telah melukai hati sebagian warganya, sang Wali Kota tidak bersembunyi di balik meja kerja Balai Kota.