- Menteri LH dan Gubernur Jawa Barat menyepakati pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di wilayah Bandung Raya dan Bogor-Depok.
- Penandatanganan kerja sama di Jakarta ini bertujuan mempercepat penanganan timbulan sampah masif sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
- Proyek strategis ini direncanakan berlokasi di TPA Sarimukti dan Kelurahan Kayumanis untuk menghasilkan energi terbarukan dalam tiga tahun mendatang.
SuaraJabar.id - Sebuah langkah monumental dalam pengelolaan sampah dan ketahanan energi di Jawa Barat telah diresmikan.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memastikan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk wilayah Bandung Raya dan Bogor-Depok.
Inisiatif strategis ini bertujuan untuk menekan jumlah timbulan sampah yang masif dan mengubahnya menjadi energi terbarukan.
Percepatan pembangunan itu dipastikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Gubernur Jabar dan delapan wali kota/bupati se-Jawa Barat, yang disaksikan langsung oleh Menteri LH di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta, Selasa.
Baca Juga:7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi tinggi terhadap respons cepat dari Pemprov Jabar dan seluruh kabupaten/kotanya.
"Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas respons yang sangat cepat dari Pemprov Jabar dan seluruh kabupaten/kotanya atas arahan yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penanganan pengelolaan sampah menjadi energi yang terbarukan atau energi listrik atau kita sebutnya PSEL," kata Menteri LH, dilansir dari Antara.
Komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang mensyaratkan pembangunan PSEL untuk wilayah dengan jumlah timbulan sampah minimal 1.000 ton per hari.
Khusus untuk hari ini penandatanganan PSEL difokuskan untuk pembangunan di wilayah aglomerasi Bandung Raya serta Bogor-Depok.
Menteri LH Hanif mengharapkan dengan penandatanganan tersebut akan mempercepat proses pembangunan PSEL di kedua wilayah tersebut.
Baca Juga:KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu
Dalam kesempatan yang sama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan percepatan pembangunan PSEL di kedua wilayah itu diharapkan mampu membantu mengatasi problem sampah yang sudah dihadapi dalam waktu lama dan menelan anggaran cukup besar.
Dedi Mulyadi menyebut untuk wilayah Bandung Raya, PSEL akan dibangun di wilayah TPA Sarimukti. Sementara untuk Bogor-Depok akan dibangun di wilayah Kelurahan Kayumanis di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
"Dengan dialokasikan untuk dua tempat di Bogor dan di Kabupaten Bandung Barat, maka nanti efektivitasnya fokus kabupaten/kota itu hanya pada dua menurut saya, yang pertama adalah petugas kebersihan penyapu, yang kedua transporter yang mengangkut, bahkan bisa pihak ketiga agar lebih efisien. Ini akan meringankan kita dalam kegiatan-kegiatan pengelolaan birokrasi sehingga lokasinya bisa digeser untuk kepentingan infrastruktur yang lainnya," kata Gubenur Dedi Mulyadi.
"Sehingga pada hari ini sebuah kebahagiaan, saya sebagai Gubernur Jawa Barat dan para bupati/wali kota, kita tiga tahun ke depan memiliki energi sampah yang berubah menjadi energi listrik, dalam bahasa saya sampah hilang, listrik pun terang," ucap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.