Baca 10 detik
- Seorang Guru Besar FKep Universitas Padjadjaran berinisial Prof. H diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi program pertukaran.
- Dugaan pelecehan terungkap melalui bukti tangkapan layar pesan tidak pantas di media sosial pada 16 April 2026.
- BEM Kema Unpad menuntut proses hukum, investigasi, dan pembatasan interaksi akademik guna melindungi korban dari potensi intimidasi.
Fokus utama BEM adalah pemulihan psikologis korban mahasiswi exchange tersebut, mengingat statusnya sebagai tamu akademik yang seharusnya dilindungi keamanannya selama menempuh studi di Indonesia.