- Polres Garut menangkap seorang kakek berusia 65 tahun atas dugaan pelecehan seksual terhadap bocah 11 tahun di Cibalong.
- Pelaku melancarkan aksinya sebanyak tiga kali selama tahun 2025 dengan modus memberikan ancaman serta iming-iming uang kepada korban.
- Tersangka kini ditahan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, sementara korban mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi kejiwaannya.
SuaraJabar.id - Polres Garut membongkar modus seorang kakek bejat berusia 65 tahun yang telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin dilansir Rabu (22/4/2026) mengungkapkan modus bahwa kakek cabul terhadap gadis usia 11 tahun di Garut tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia dari pihak korban maupun pelaku bahwa aksi tersebut sudah dilakukannya sebanyak tiga kali dalam waktu berbeda tahun 2025.
Awalnya, kata dia, pelaku melakukan ancaman terhadap korban kemudian dijanjikan akan diberi uang, pelaku dengan melakukan pemaksaan dan ancaman itu membuat korban takut dan tidak berdaya untuk lapor.
Baca Juga:Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
Joko mengatakan, kejahatan seksual kakek tersebut akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan kepada keluarganya, selanjutnya pihak keluarga melaporkannya ke polisi.
"Korban diduga dipaksa dan diancam untuk melakukan hubungan tersebut sebanyak tiga kali," katanya.
Diketahui, si kakek cabul tersebut melakukan aksi bejatnya kepada gadis 11 tahun tersebut di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Akibat perbuatannya itu kini tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 473 Ayat 1, Ayat 2 huruf b dan d atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Kepolisian saat ini tidak hanya menangani proses hukum tersangka, tapi juga melakukan pendampingan bersama dengan dinas terkait untuk memulihkan kondisi kejiwaan korban asusila tersebut. [Antara].
Baca Juga:Misteri di Balik Kamar Vila Garut: Rohaimin Berpulang dalam Sunyi, Uang Rp15 Juta Masih Utuh