Baca 10 detik
- Polres Metro Bekasi menangkap SJ dan HW atas pembunuhan WNA asal Korea Selatan berinisial BCS di Bekasi.
- Tindak pidana pembunuhan sadis dengan 23 luka tusukan tersebut terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026 di rumah korban.
- Penyidik menggunakan metode scientific crime investigation dan rekaman CCTV untuk mengungkap keterlibatan mantan istri korban sebagai dalang.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Bekasi.
Penyidik juga terus mendalami peran masing-masing pelaku untuk mengungkap secara utuh motif dan keterlibatan mereka dalam kasus pembunuhan tersebut.