- Polres Metro Bekasi menangkap SJ dan HW atas pembunuhan WNA asal Korea Selatan berinisial BCS di Bekasi.
- Tindak pidana pembunuhan sadis dengan 23 luka tusukan tersebut terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026 di rumah korban.
- Penyidik menggunakan metode scientific crime investigation dan rekaman CCTV untuk mengungkap keterlibatan mantan istri korban sebagai dalang.
SuaraJabar.id - Tabir gelap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial BCS (66) akhirnya tersingkap. Polres Metro Bekasi berhasil meringkus dua orang tersangka utama yang diduga kuat merencanakan dan mengeksekusi korban secara keji.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik melalui pendekatan scientific crime investigation, termasuk analisis mendalam terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian dan rute pelarian pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, membeberkan bahwa dalang di balik peristiwa berdarah ini adalah orang dekat korban. Tersangka berinisial SJ, yang merupakan mantan istri korban, ditangkap terlebih dahulu oleh pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap SJ, muncul nama baru yang bertindak sebagai pelaksana di lapangan atau eksekutor.
Baca Juga:Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
"Pertama kami menangkap saudari SJ pada Jumat (29/5/2026). Setelah itu, yang bersangkutan menyampaikan bahwa eksekutornya adalah saudara HW," ujar AKBP Jerico, dilansir dari Antara.
Berbekal keterangan tersebut, tim penyidik bergerak cepat memburu HW. Saat dilakukan penangkapan di hari yang sama, HW sedang menjalani aktivitas sehari-hari di sebuah toko bangunan milik keluarganya.
Polisi tidak menemui kendala berarti saat melakukan penangkapan karena HW tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pada waktu penangkapan tidak ada perlawanan. Kami menunjukkan bukti-bukti yang sudah kami miliki sehingga yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Jerico.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan pergerakan HW menuju rumah korban. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat berjalan di sekitar lokasi sambil berpura-pura melakukan panggilan telepon.
Baca Juga:Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana
Pelaku kemudian menunggu di depan rumah korban hingga anak korban keluar dari rumah. Saat kesempatan itu muncul, HW langsung masuk ke area rumah korban.
"Dia berjalan, kemudian pura-pura menelepon. Setelah itu menunggu di depan rumah korban. Ketika anak korban keluar dari rumah, tersangka langsung masuk ke dalam pagar dan masuk ke rumah korban," ungkapnya.
Sesaat setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menjalankan aksinya terhadap korban. Berdasarkan hasil penyidikan, korban mengalami total 23 luka tusukan.
Jadi, tindak pidana itu terjadi pada Selasa (26/5).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, hingga kini penyidik masih mencari pisau yang diduga digunakan saat pembunuhan karena dibuang ke aliran kali usai kejadian.
"Sebagian besar barang bukti sudah disita. Untuk pisau yang dibuang ke kali masih dalam proses pencarian," ucapnya.