Baca 10 detik
- Tersangka berinisial TH ditangkap polisi di Bandung karena menyekap serta menganiaya korban berinisial YTR selama bertahun-tahun.
- Korban diduga dipaksa membuat tato wajah dan nama pelaku sebagai simbol dominasi ekstrem pada tubuhnya sendiri.
- Kasus ini terungkap setelah keluarga mendapati korban dalam kondisi luka berat di RS Hasan Sadikin pada Juni 2026.
Temuan tersebut kemudian menjadi titik awal terbongkarnya kasus yang kini menyita perhatian publik . Seiring penyelidikan berjalan, berbagai fakta baru pun bermunculan, termasuk dugaan bahwa korban tidak hanya mengalami penyekapan dan penganiayaan, tetapi juga dipaksa membuat tato berisi nama, tulisan cinta, hingga gambar wajah pelaku di tubuhnya.