- Polda Jawa Barat berhasil meringkus buronan kasus penyekapan dan penganiayaan berat bernama Taufik Hidayat di Majalengka, Selasa (23/6/2026).
- Tersangka melakukan penyekapan serta penganiayaan selama tiga tahun terhadap kekasihnya hingga korban menderita luka berat dan kebutaan permanen.
- Penangkapan pelaku mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Barat atas keberhasilan aparat mengungkap kasus yang sempat menjadi atensi nasional.
SuaraJabar.id - Pelarian Taufik Hidayat (30), buronan kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, YTR (29), resmi berakhir.
Jajaran Polda Jawa Barat berhasil meringkus pria yang dijuluki 'pelaku biadab' tersebut di wilayah Kabupaten Majalengka, Selasa (23/6/2026).
Penangkapan ini mengakhiri drama pengejaran intensif setelah kasus penyekapan selama tiga tahun di Cileunyi, Bandung, tersebut terbongkar dan menjadi atensi nasional.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari berbagai direktorat di bawah naungan Polda Jabar.
Baca Juga:Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
Meskipun tersangka sempat berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak, koordinasi intelijen dan siber kepolisian berhasil memetakan persembunyiannya di Majalengka.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), secara terbuka menyampaikan rasa syukur dan penghargaan setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum atas pengungkapan cepat kasus ini.
"Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, penegakkan hukum, dan atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran," ujar Dedi Mulyadi melalui unggahan di media sosial resminya, Selasa.
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan Taufik Hidayat.
Baca Juga:Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
"Iya betul (sudah ditangkap) di daerah Bandung Raya," katanya kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Hendra mengatakan Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya belum merinci lokasi maupun waktu penangkapan pelaku.
Sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada bagian tangan," katanya.
Menurut Hendra, sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama sekitar tiga tahun.
Selama periode tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan berulang yang dilakukan pelaku menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam.