- Polda Jabar melakukan olah TKP kasus penyekapan perempuan di sebuah kamar kos wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).
- Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kamar kos tersebut untuk memperkuat proses hukum terhadap terduga pelaku penganiayaan berat.
- Polda Jabar telah menetapkan terduga pelaku bernama Taufik Hidayat sebagai Daftar Pencarian Orang dalam kasus penyekapan selama tiga tahun.
SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bergerak cepat mendalami kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29).
Pada Selasa (23/6/2026), tim penyidik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah kamar kos yang berlokasi di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Olah TKP ini dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti materiil untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap terduga pelaku, Taufik Hidayat (30), yang kini telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kegiatan identifikasi dilakukan di area pemukiman padat penduduk, tepatnya di Kampung Cijambe, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi. Area sekitar kosan tersebut dipasangi garis polisi (police line) dan dijaga ketat oleh petugas dari berbagai unit Polda Jabar.
Baca Juga:Mengaku Pasutri tapi Ogah Tunjukkan Buku Nikah, Pelaku Penyekapan di Bandung Dikenal Arogan
Ketua RT 01 RW 07 Kampung Cijambe, Ahmad Solihin, yang turut mendampingi jalannya pemeriksaan, mengungkapkan bahwa proses tersebut berlangsung cukup lama dan intensif.
"Ini kegiatan dari kepolisian, dari Polda. Olah TKP berlangsung mulai jam 12.00 WIB sampai jam 14.30 WIB tadi," ujar Ahmad saat ditemui awak media di lokasi kejadian, Selasa (23/6/2026).
Selama proses penggeledahan di dalam kamar kos, petugas terlihat menyisir setiap sudut ruangan. Ahmad menyebutkan bahwa polisi keluar dengan membawa sejumlah barang yang telah dikemas secara rapi menggunakan kantong barang bukti.
Beberapa item yang berhasil diamankan dari dalam kamar yang diduga menjadi lokasi penyekapan selama tiga tahun tersebut antara lain:
- Pakaian milik korban maupun pelaku.
- Tas pribadi.
- Satu unit helm.
- Sejumlah barang lain yang telah dipaking rapat oleh petugas.
"Semuanya sudah dibungkus dan dibawa oleh petugas. Kami kurang tahu detail isinya, tapi seluruh barang yang dianggap berkaitan dengan kasus sudah diamankan," tambah Ahmad.
Baca Juga:Ungkap Jejak Kekerasan DPO Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Mantan Istri Pelaku
Sejalan dengan dilakukannya olah TKP, Polda Jabar secara resmi telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat.
Kontributor : Rahman