Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung

Fahira menegaskan bahwa kasus yang berlangsung selama hampir tiga tahun ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa keji.

Andi Ahmad S
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:00 WIB
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung
ilustrasi kekerasan perempuan di Bandung (freepik)
Baca 10 detik
  • Fahira Idris mengutuk keras kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan di Bandung selama tiga tahun terakhir.
  • Fahira mendesak Polda Jawa Barat segera menangkap pelaku dan menerapkan pasal berlapis guna menjamin hukuman yang sangat berat.
  • Negara diminta memberikan pemulihan medis, perlindungan korban, serta pengawasan independen untuk memastikan keadilan bagi korban kekerasan ekstrem tersebut.

SuaraJabar.id - Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga dikenal sebagai aktivis perlindungan perempuan, Fahira Idris, mengutuk keras kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang menimpa seorang perempuan di Bandung.

Fahira menegaskan bahwa kasus yang berlangsung selama hampir tiga tahun ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa keji.

Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/6/2026), Fahira mendesak agar penegak hukum tidak menyederhanakan perkara ini sebagai penganiayaan biasa, melainkan harus diusut secara menyeluruh dengan perspektif perlindungan korban.

“Kasus ini sangat keji, tidak manusiawi, dan harus menjadi alarm keras bagi kita semua. Pelaku harus diganjar hukuman paling berat yang dimungkinkan oleh undang-undang,” tegas Fahira Idris.

Baca Juga:Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan

7 Langkah Mendesak Penanganan Kasus Penyekapan Bandung

Sebagai upaya memastikan keadilan bagi korban, Fahira Idris memaparkan tujuh langkah strategis yang harus segera diambil oleh seluruh pemangku kepentingan:

1. Kejar dan Tangkap Terduga Pelaku Segera

Fahira meminta Polda Jawa Barat menjadikan penangkapan terduga pelaku sebagai prioritas utama.
Keberadaan pelaku yang masih bebas dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menghilangkan barang bukti, mengintimidasi saksi, hingga memberikan rasa tidak aman bagi keluarga korban.

2. Penerapan Pasal Berlapis.

Baca Juga:Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku

Penyidikan tidak boleh terpaku pada satu pasal saja. Fahira mendorong penggunaan pasal berlapis yang mencakup perampasan kemerdekaan, penyekapan, penyiksaan, hingga penguasaan dokumen pribadi.

“Jika ditemukan unsur kekerasan seksual, maka UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) wajib digunakan untuk memperkuat jeratan hukum,” ujarnya.

3. Koordinasi Intensif Kejaksaan dan Penyidik

Fahira mendesak kejaksaan mengawal perkara sejak dini agar dakwaan yang disusun komprehensif. Tuntutan jaksa harus mencerminkan beratnya penderitaan fisik dan psikis yang dialami korban selama bertahun-tahun.

4. Persidangan Berperspektif Korban

Pengadilan harus menjamin martabat korban tetap terjaga selama proses hukum. “Proses hukum tidak boleh menjadi trauma kedua bagi korban. Pengadilan harus menjadi ruang pencarian keadilan, bukan ruang yang kembali melukai,” tegas Fahira.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak