- Polda Jawa Barat menerbitkan DPO terhadap Taufik Hidayat atas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YTR.
- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan meminta masyarakat melaporkan keberadaan pelaku untuk mempermudah proses penangkapan segera.
- Korban sedang dalam pemulihan di RS Hasan Sadikin Bandung untuk dimintai keterangan guna melengkapi proses penyidikan hukum.
SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat (Jabar) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan kepada seorang perempuan berinisial YTR (29).
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan dengan diterbitkannya DPO ini, diharapkan masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku bisa segera melaporkan kepada Polisi.
"Kita sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait ini, kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat," katanya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Selasa (23/6/2026).
"Seluruhnya yang bila melihat, informasi yang tadi kami sudah sebarkan, mengetahui, bertemu, dan segera untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian Jawa Barat khususnya, Polda Jabar, untuk dapat menginformasikan keberadaannya," jelasnya.
Baca Juga:Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
Kasus ini menjadi perhatian publik, setelah YTR ditemukan dalam kondisi luka berat, lantaran dianiaya dan disekap oleh pelaku dalam kurun waktu yang cukup lama.
Rudi menegaskan, Polda Jabar akan terus memburu pelaku dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan seperti ini.
"Sekali lagi, Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku, ya, pelaku-pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan mohon dukungan dari masyarakat seluruhnya," ucapnya.
Polda Jabar menurut Rudi, akan mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga:Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
Rudi menuturkan, Polda Jabar sudah menemui korban dan keluarganya di Rumah Sakit Hasan Sadikin. Kondisi YTR saat ini sudah semakin membaik setelah mendapat perawatan.
Selain itu, setelah kondisinya memungkinkan pihaknya berencana meminta keterangan korban guna melengkapi proses penyidikan.
"Saya bersama beberapa teman-teman penyidik hadir di sini untuk berkomunikasi dengan korban," ujarnya.
"Tadi kami sempat melihat dan bertemu sama kedua orang tuanya, didampingi kedua orang tuanya, dan melihat secara fisik, dan mendapat laporan perkembangan dari pihak rumah sakit," jelasnya.
Kontributor : Rahman