- Seorang wanita berinisial YTT ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit setelah disekap selama tiga tahun di Bandung.
- Korban mengalami kelumpuhan serta luka fisik berat akibat penyiksaan kejam menggunakan benda tumpul dan senjata tajam oleh pelaku.
- Polda Jabar sedang memburu tersangka berinisial TH yang diduga melakukan penganiayaan serta menguasai harta korban senilai Rp52 juta.
SuaraJabar.id - Kasus kekerasan luar biasa mengguncang wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Seorang wanita berinisial YTT (29) dilaporkan menjadi korban penyekapan dan penganiayaan keji oleh seorang pria selama hampir tiga tahun.
Kasus ini baru terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Berikut adalah 6 fakta memilukan di balik pengungkapan kasus penyekapan YTT yang kini sedang ditangani oleh Polda Jabar:
1. Korban Menghilang Tanpa Kabar Sejak 2023
Baca Juga:Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
Pihak keluarga mengungkapkan bahwa YTT telah hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun terakhir.
Selama rentang waktu tersebut, keluarga kehilangan jejak hingga akhirnya muncul informasi mengejutkan mengenai kondisi kesehatan korban yang sangat buruk.
2. Terungkap Lewat Pesan WhatsApp Misterius
Tabir gelap penyekapan ini mulai tersingkap pada 12 Juni 2026. Kakak korban menerima pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp dari orang tak dikenal.
Pesan tersebut menginformasikan bahwa YTT saat ini berada di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Berbekal informasi tersebut, keluarga bergegas menuju rumah sakit dan mendapati kenyataan pahit.
Baca Juga:Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
3. Kondisi Fisik Memprihatinkan: Lumpuh hingga Sulit Bicara
Dugaan penyiksaan selama bertahun-tahun meninggalkan dampak permanen pada fisik YTT. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membeberkan hasil pemeriksaan medis awal yang menunjukkan luka berat di sekujur tubuh korban.
- Penglihatan: Mengalami gangguan penglihatan (tidak bisa melihat normal).
- Wajah: Mengalami luka di bibir (kondisi serupa sumbing akibat trauma fisik).
- Mobilitas: Korban kini tidak bisa berjalan atau lumpuh.
- Komunikasi: Mengalami kesulitan berbicara akibat tekanan fisik dan psikis yang berat.
4. Dugaan Penyiksaan Menggunakan Senjata Tajam dan Benda Tumpul
Selama masa penyekapan, YTT diduga menjadi sasaran kemarahan pelaku berinisial TH secara berulang. Polisi menyebutkan bahwa penganiayaan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pukulan tangan kosong, penggunaan benda tumpul, hingga luka akibat senjata tajam di bagian kepala, wajah, dan kaki.
5. Pelaku Diduga Gasak Harta Korban Rp52 Juta
Selain melakukan kekerasan fisik, tersangka TH juga diduga melakukan eksploitasi ekonomi terhadap korban. Berdasarkan pendataan awal, sejumlah barang berharga milik YTT dilaporkan hilang. Total kerugian materiil yang dialami korban selama masa penyekapan ditaksir mencapai Rp52 juta.