Taufik Hidayat Kencan di Hotel Saat Korban YTR Masih Disekap di Kosan Bandung

Di tengah masa penyekapan korban yang berlangsung selama tiga tahun, tersangka diketahui sempat menjalin hubungan dan berkencan dengan wanita lain di sebuah penginapan.

Andi Ahmad S
Kamis, 02 Juli 2026 | 19:26 WIB
Taufik Hidayat Kencan di Hotel Saat Korban YTR Masih Disekap di Kosan Bandung
Taufik Hidayat (30) tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan Yuvita Tri Rezeki alias YTR (29) di Bandung, Jawa Barat. [Suara.com/Rochmat]
Baca 10 detik
  • Polda Jabar mengonfirmasi tersangka Taufik Hidayat melakukan tindakan asusila di hotel saat menyekap korban YTR di Bandung.
  • Bukti rekaman CCTV yang viral di media sosial memperkuat fakta perilaku tersangka selama masa penyekapan tersebut.
  • Tersangka menyekap dan menganiaya korban selama tiga tahun hingga menyebabkan luka berat serta gangguan fisik permanen.

SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kembali mengungkap perilaku keji Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR (29).

Di tengah masa penyekapan korban yang berlangsung selama tiga tahun, tersangka diketahui sempat menjalin hubungan dan berkencan dengan wanita lain di sebuah penginapan.

Informasi ini terungkap setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap bukti digital yang sempat viral di jagat maya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa penyidik bergerak menelusuri kebenaran sebuah video rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar di media sosial.

Baca Juga:Persib Bandung Resmi Rekrut Sandy Walsh dan Winger Eropa Luka Menalo

Video tersebut memperlihatkan sosok pria yang sangat mirip dengan TH tengah memasuki sebuah hotel bersama seorang wanita.

Hasil interogasi petugas mengonfirmasi bahwa sosok dalam video tersebut memang benar sang tersangka.

"Yang bersangkutan mengakui, tetapi tanggal dan waktunya dia lupa. Namun, kami pastikan bahwa yang ada di CCTV itu adalah benar tersangka TH sendiri," ujar Kombes Hendra Rochmawan di Bandung, Kamis (2/7/2026).

Hendra menegaskan peristiwa tersebut terjadi saat korban YTR masih berada dalam penguasaan tersangka dan diduga masih mengalami penyekapan serta penganiayaan.

"Kalau untuk waktunya, korban ini masih dalam penguasaan dia. Tentu saja ini menjadi 'selingan' yang dilakukan selama dia melakukan penyekapan dan penganiayaan berat kepada korban," kata Hendra.

Baca Juga:Ada Tato Wajah Tersangka dan Tulisan 'Love Topik TH' di Tubuh Korban Penyekapan, Ini Kata Polisi

Ia mengatakan penyidik masih mendalami informasi lain yang beredar, termasuk dugaan TH membawa telepon seluler milik teman kencannya tersebut, serta persoalan pembayaran hotel yang diduga belum dibayar oleh tersangka.

"Untuk yang terkait ini masih kami dalami karena belum kita tanyakan kepada yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, TH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang diduga berlangsung selama sekitar tiga tahun di sebuah indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat yang berdampak pada kondisi fisik, termasuk gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, dan tidak dapat berjalan normal. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini