Baca 10 detik
- Satreskrim Polresta Bandung menetapkan tiga tersangka berinisial RF, YP, dan IA dalam kasus pengeroyokan di Cicalengka.
- Insiden pengeroyokan terhadap Kapolsek dan Danramil Cicalengka terjadi di depan kantor kecamatan pada hari Senin.
- Para tersangka dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan karena melawan pejabat yang sedang bertugas mengamankan karnaval.
Polresta Bandung masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa dan memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
[ANTARA]