- Ikatan Konsultan Pajak Indonesia berkomitmen menjalankan literasi perpajakan berkelanjutan untuk mendorong UMKM naik kelas pada Kamis (27/8/2026).
- Wakil Ketua Umum IKPI Nuryadin Rahman menyampaikan pernyataan tersebut dalam rangkaian HUT ke-61 IKPI di Jakarta.
- IKPI menggandeng Kementerian UMKM guna memberikan pendampingan nyata agar pelaku usaha mampu mengelola kewajiban perpajakan dengan benar.
SuaraJabar.id - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menegaskan komitmennya menjalankan literasi perpajakan secara berkelanjutan untuk mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas.
Bagi IKPI, edukasi pajak tidak boleh berhenti sebagai sosialisasi aturan semata, tetapi harus diwujudkan melalui pendampingan nyata agar pelaku usaha semakin siap mengembangkan bisnisnya.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum IKPI Nuryadin Rahman pada rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 IKPI di Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Menurut Nuryadin, selama 61 tahun perjalanan organisasi, IKPI terus memperluas perannya sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan pemahaman perpajakan masyarakat melalui berbagai program yang menjangkau pelaku UMKM di berbagai daerah.
Baca Juga:Dua Dekade Bangun Usaha Gula Merah, Rosidah Sukses Kembangkan UMKM Sumenep Berkat KUR BRI
“Selama 61 tahun perjalanan IKPI, kami terus membangun sinergi dengan pemerintah dan mengembangkan edukasi perpajakan melalui berbagai pendekatan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat, terutama pelaku UMKM,” ujarnya.
Edukasi Berjalan Sepanjang Tahun
Nuryadin menjelaskan, literasi perpajakan telah menjadi program berkelanjutan IKPI melalui webinar nasional, seminar tatap muka, pelatihan teknis, kelas edukasi, hingga kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang di berbagai wilayah Indonesia.
Model edukasi tersebut, kata dia, memungkinkan masyarakat memperoleh akses informasi perpajakan tanpa bergantung pada satu format kegiatan, sekaligus memberikan ruang konsultasi yang lebih dekat dengan persoalan yang dihadapi pelaku usaha.
“Melalui webinar maupun tatap muka, kita ingin memastikan edukasi perpajakan terus hadir dan semakin mudah diakses,” katanya.
Baca Juga:Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
Gandeng Kementerian UMKM
Komitmen itu juga diwujudkan melalui kerja sama strategis IKPI dengan Kementerian UMKM untuk memperluas edukasi sekaligus menghadirkan program pendampingan perpajakan bagi pelaku usaha di berbagai daerah.
Melalui kolaborasi tersebut, jaringan anggota IKPI di seluruh Indonesia dilibatkan untuk memberikan edukasi, konsultasi, dan pendampingan kepada UMKM agar mampu mengelola kewajiban perpajakannya secara benar serta memahami berbagai ketentuan dan fasilitas perpajakan yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan usaha.
Nuryadin mengatakan, pendampingan itu menjadi bagian penting karena banyak pelaku UMKM membutuhkan bimbingan praktis dalam menerapkan aturan perpajakan, bukan sekadar memahami teori.
“Ini bukan hanya soal memberikan materi perpajakan, tetapi bagaimana pelaku UMKM mendapatkan pendampingan sehingga lebih percaya diri menjalankan usahanya,” ujarnya.
Pajak Jadi Modal UMKM Bertumbuh