KPK Sita Dokumen Penting Usai Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor

Lebih lanjut Budi mengatakan KPK menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di dua kantor Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut.

Andi Ahmad S
Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:07 WIB
KPK Sita Dokumen Penting Usai Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Pada 27 Agustus, tim penyidik KPK menggeledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.
  • Penyidik menyita berbagai dokumen terkait kasus dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
  • KPK meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan umum tanpa menetapkan tersangka hingga saat ini.

SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor.

Pada Kamis (27/8), tim penyidik menyatroni dua lokasi strategis Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari ini, Kamis (27/8), penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor," tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir dari Antara.

Lebih lanjut Budi mengatakan KPK menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di dua kantor Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut.

Baca Juga:Tak Ada Lagi Kabel Semrawut! Simpang PDAM Cibinong Bakal Disulap Punya Underpass Rapi

“Penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” katanya.

Ia mengatakan selanjutnya penyidik KPK akan menelaah barang bukti yang telah disita.

Sebelumnya, beredar informasi KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.

KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor.

Walaupun demikian, KPK pada 21 Agustus 2026 mengakui sempat mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Baca Juga:Pemkab Bogor Siapkan Pusat Ekonomi Baru di Sisi Barat dan Timur, Buka Lapangan Kerja

Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Bogor yang berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Selain itu, KPK mengungkapkan tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, Jawa Barat.

Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini