SuaraJabar.id - Calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Demokrat, Kuswara menyoroti adanya kejanggalan terkait pemecatan Tenaga Harian Lepas atau THL Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, Riki Yusuf (36 tahun) hanya gara-gara pose dua jari. Ia menilai, ada indikasi maladministrasi dalam pemberhentiaan THL di DKP Kabupaten Sukabumi tersebut.
"Logika paling sederhana saja, dari mana Kepala DKP Kabupaten Sukabumi tahu bahwa yang bersangkutan bersalah atau tidak, sedangkan lembaga yang berwenang, dalam hal ini Bawaslu, belum mengeluarkan rekomendasi apapun terkait pose dua jari yang biasa disebut Victory atau peace alias salam damai," ujar caleg nomor urut 4 tersebut kepada sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Minggu (31/3/2019).
Ia menyebutkan, jika THL tersebut diberikan sanksi pemberhentian, maka seharusnya ada mekanisme pemeriksaan yang komprehensif terlebih dahulu.
"Apakah itu sudah di lakukan? Jika sudah, dalam surat pemberhentian, apa yang menjadi dasar dalam konsideran menimbang sehingga perlu diputuskan pemberhentian? Hal ini yg belum dijelaskan oleh Kepala DKP Kabupaten Sukabumi kepada publik," katanya.
Terlebih, jika dikaitkan dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, apa yang dilakukan Riki Yusuf tidak bisa serta merta dikategorikan sebagai pelanggaran.
Oleh karena itu, agar memenuhi rasa keadilan dan menjunjung tinggi asas presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah, maka ia meminta kepada Kepala DKP Kabupaten Sukabumi dan kepada Bupati Sukabumi agar mempertimbangkan kembali pemecatan atau pemberhentian staf THL tersebut.
"Kami meminta dengan segala kerendahan hati, agar tidak terjadi "pendzoliman" yang sistematis dan bencana sosial yang amoral. Kami juga meminta kepada Kepala DKP Kabupaten Sukabumi dan atau Bupati Sukabumi dalam waktu 3x24 jam untuk kembali mempekerjakan yang bersangkutan dan merehabilitasi namanya," tandas Kuswara.
Berita Terkait
-
Ini Penjelasan Pemkab Sukabumi, Soal Honorer TPI yang Diberhentikan
-
Dipecat Gara-gara Pose 2 Jari, Begini Pengakuan Pegawai DKP Sukabumi
-
Caleg Demokrat Terlibat Kasus Dugaan Penipuan, Waketum: Itu Urusan Personal
-
Pawang Ular di Sukabumi Tewas Usai Dipatuk Kobra Tangkapannya
-
Selain Temui Kader Demokrat, AHY Kunjungi Ponpes di Jawa Timur Petang Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah