SuaraJabar.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni memohon kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memundurkan jadwal sidang perdananya. Alasan Nurul meminta penundangan sidang itu karena sedang sibuk mengurusi pelaksanaan Pemilu 2019.
Nurul yang dilaporkan dugaan pelanggaran administrasi atas pengangkutan kertas suara menggunakan truk terbuka dan tanpa pengawalan kepolisian menyatakan permohonan itu di depan Majelis Bawaslu Kota Bekasi, Senin (1/4/2019).
"Saya minta waktu sidang diundur sampai Kamis besok karena banyak yang harus di kerjakan, mengingat tahapan Pemilu sudah semakin dekat," pinta Nurul.
Sidang tersebut dipimpin langsung Majelis Sidang dari Bawaslu, Novita Ulya Astuti dengan dua anggota majelis lainnya. Hadir pula dua saksi pelapor. Permintaan Nurul diamini Majelis Bawaslu. Lembaga pengawas itu memberikan kesempatan eks Komisioner KPU Kota Bekasi periode 2014-2018 ini untuk menjalani sidang beberapa hari ke depan.
Anggota Majelis Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail mengatakan, sidang pendahuluan soal pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu sudah memenuhi syarat moril materil saksi dari terlapor dan pelapor.
"Jika terbukti melanggar, pertama kita akan berikan teguran admintrasi tertulis. Dan kedua KPU harus perbaiki managemen pengantaran surat suara. Tapi kalau tetap melanggar lagi, kita akan berikan rekomondasi ke KPU Jabar agar ketua KPU diganti," jelas Ali dalam sidang.
Untuk diketahui, sidang ini digelar atas pelaporan salah satu warga Bekasi dengan dugaan pelanggaran adminstrasi terkait pengangkutan surat suara yang dibawa menggunakan kendaraan bak terbuka dan tanpa pengawalan kepolisian pada, 19 April 2019, belum lama ini.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Pengakuan AKP Sulman Aziz, Humas Polda Jabar: Dia Sedang Emosi
Berita Terkait
-
Pemilu 2019 Tinggal Menghitung Hari, Ratusan Warga Bekasi Belum Punya e-KTP
-
Amien Rais: Ada Lembaga yang Membusukan Diri Sebar DPT Abal-abal
-
Jelang Pemilu, Polda Metro Bentuk Satgas Nusantara dan Tim Tekap
-
Pemilu Makin Dekat, BPN Gencar Dorong KPU Benahi DPT 'Hantu'
-
DPR Minta KPU Segera Penuhi Kekurangan Logistik Pemilu
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa
-
Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi
-
BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat