SuaraJabar.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni memohon kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memundurkan jadwal sidang perdananya. Alasan Nurul meminta penundangan sidang itu karena sedang sibuk mengurusi pelaksanaan Pemilu 2019.
Nurul yang dilaporkan dugaan pelanggaran administrasi atas pengangkutan kertas suara menggunakan truk terbuka dan tanpa pengawalan kepolisian menyatakan permohonan itu di depan Majelis Bawaslu Kota Bekasi, Senin (1/4/2019).
"Saya minta waktu sidang diundur sampai Kamis besok karena banyak yang harus di kerjakan, mengingat tahapan Pemilu sudah semakin dekat," pinta Nurul.
Sidang tersebut dipimpin langsung Majelis Sidang dari Bawaslu, Novita Ulya Astuti dengan dua anggota majelis lainnya. Hadir pula dua saksi pelapor. Permintaan Nurul diamini Majelis Bawaslu. Lembaga pengawas itu memberikan kesempatan eks Komisioner KPU Kota Bekasi periode 2014-2018 ini untuk menjalani sidang beberapa hari ke depan.
Baca Juga: Pengakuan AKP Sulman Aziz, Humas Polda Jabar: Dia Sedang Emosi
Anggota Majelis Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail mengatakan, sidang pendahuluan soal pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu sudah memenuhi syarat moril materil saksi dari terlapor dan pelapor.
"Jika terbukti melanggar, pertama kita akan berikan teguran admintrasi tertulis. Dan kedua KPU harus perbaiki managemen pengantaran surat suara. Tapi kalau tetap melanggar lagi, kita akan berikan rekomondasi ke KPU Jabar agar ketua KPU diganti," jelas Ali dalam sidang.
Untuk diketahui, sidang ini digelar atas pelaporan salah satu warga Bekasi dengan dugaan pelanggaran adminstrasi terkait pengangkutan surat suara yang dibawa menggunakan kendaraan bak terbuka dan tanpa pengawalan kepolisian pada, 19 April 2019, belum lama ini.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Unggah Video Diss Track, YouTuber PewDiePie Akhiri Perang dengan T-Series
Berita Terkait
-
Bawaslu Buka Peluang Panggil Presiden Prabowo Soal Video Kampanye Luthfi-Yasin
-
Dalami Video Dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin, Bawaslu Butuh Waktu 7 Hari
-
Bawaslu Tegaskan Usut Video Viral Amplop Berisi Uang dari Calon Bupati Bogor
-
Berkali-kali Mangkir Kasus Seksis 'Janda Kaya', Suswono Masih Diberi Waktu 5 Hari Penuhi Panggilan Bawaslu
-
Ikut Terseret Kasus Seksis Suswono soal Janda Kaya, Ini Alasan Bawaslu Panggil Pejabat Pemkot Jaksel
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang