SuaraJabar.id - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Bekasi dari restribusi Uji KIR sebesar Rp 4 miliar setiap tahunnya. Pendapatan tersebut dianggap paling besar di Dishub Bekasi.
"Pendapatan retribusi uji KIR itu penyumbang Pendapatan Asli Daerah terbesar di Dinas Perhubungan," kata Yana Suyatna kepada wartawan, Rabu (3/4/2019).
Meski mencapai Rp 4 miliar, Yana mengatakan pendapatan tersebut belum maksimal karena masih banyak kendaraan yang tidak melakukan uji kIR.
Yana menerangkan, pihaknya akan memanfaatkan PAD dari uji kir. Salah satunya, adalah dengan menambah petugas.
"Karena petugas uji kIR di kita masih sangat terbatas. Bicara kebutuhan kita masih banyak bangat kekurangan," kata dia.
Menurutnya, jumlah petugas uji kIR pada Dishub Kabupaten Bekasi saat ini hanya berjumlah 12 orang, padahal idealnya 40 orang.
"Untuk mensiasatinya, kita memberdayakan pembantu penguji yang ada. Dengan catatan, untuk pengesahan kelayakan kendaraan tetap dilakukan oleh petugas uji KIR yang telah bersertifikat," kata dia.
Selain dari uji KIR, sumber PAD di Dinas Perhubungan juga berasal dari retribusi parkir dan pajak parkir. Retribusi keduanya ditargetkan pemasukannya mencapai Rp 1 miliar per tahunnya.
Kontributor: Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Sandiaga Buka Kaca Mobil, Warga Berebut Kasih Uang Sumbangan untuk Kampanye
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar