Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Sabtu, 06 April 2019 | 22:23 WIB
Lelaki yang hina Jokowi di Jalanan. [Suara.com/Rambiga]

SuaraJabar.id - Polres Bogor menangkap dua lelaki berinisial S dan B, terkait video viral di media sosial yang menghina Presiden Jokowi di pinggiran jalan wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky Pastika mengatakan, kedua pria dalam video penghinaan kepada Jokowi tersebut diketahui merupakan anggota dari organisasi masyarakat Front Pembela Islam alias FPI.

"Keduanya anggota FPI. Pelaku S berperan sebagai yang merekam dan pelaku B yang berorasi menghina Jokowi di pinggir jalan," kata Dicky, Sabtu (6/4/2019).

Kepada penyidik, kedua pelaku mengakui sengaja membuat video penghinaan tersebut karena alasan untuk membela guru besarnya yakni Habib Rizieq. 

Baca Juga: Mumi Tikus Ditemukan dalam Kuburan Purba Cantik di Mesir

"Modusnya pelaku S merekam pelaku B sambil menghina presiden. Kemudian disebar ke grup WhatsApp. Alasannya untuk membela gurunya (Habib Rizieq) atas kehendak mereka sendiri," jelas Dicky.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 45 ayat (3)  UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11/2008 dan atau Pasal 45A ayat (2) dan atau Pasal 14 ayat (1) UU No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 157 ayat (1) KUHP.

"Sekarang masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Polres Bogor. Barang bukti yang kami sita ada dua ponsel kedua pelaku saat beraksi," tuturnya.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial terkait seorang pria yang menghina Presiden Joko Widodo di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 5 April 2019.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria berdiri di pinggir dengan secarik kertas bertuliskan 'Hei Jokowi Rakyat Sudah Mudak Jijik Sama Lu'.

Baca Juga: Lupakan Malaysia Open, Fajar / Rian Bertekad Bangkit di Turnamen Berikutnya

Tidak hanya itu, pria tersebut juga terus menerus menghina Jokowi dan menyerukan pengendara memilih Prabowo.

Load More