SuaraJabar.id - Sidang kasus pembunuhan satu keluarga Diperum alias Gaban Nainggolan oleh terdakwa Haris Simamora, digelar Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/4/2019).
Sidang yang dipimpin Ketua Mejelis Hakim Musa Arif Aini ini, beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang dihadirkan adalah kakak kandung korban, yakni Doglas Nainggolan (44).
Dalam persidangan, Doglas mengakui sama sekali tidak mengenal terdakwa Haris Simamora. Bahkan dia mengklaim tidak pernah sekali pun bertemu Haris.
"Tidak kenal, tidak pernah ketemu di mana pun," kata Doglas saat menjawab pertanyaan majelis hakim.
Doglas juga menjelaskan, pada saat malam kejadian, Senin (12/11/2018), dia tidak sedang berada di tempat kejadian perkara. Ia sejak Senin pagi berada di daerah Karawang untuk urusan pekerjaan.
"Saya ke tempat korban sekitar jam 11 siang, saya tidak melihat jenazah korban, di luar saja, satu jam setelah itu saya dibawa ke polres oleh pihak kepolisian," jelas dia.
Ia mengakui, seluruh kontrakan beserta bangunan toko yang dijaga keluarga Gaban Nainggolan merupakan usaha miliknya. Sang adik ditugaskan menjaga kompleks usaha itu sejak 2012.
Adapun mobil Nissan X-trail yang sempat dibawa kabur terdakwa Haris Simamora merupakan milik Doglas, yang biasa dititipkan ke adiknya.
"Mobil yang dibawa Haris itu mobil saya. Kalau (lagi) enggak dipakai, kunci disimpan adik (Daperum)," jelas dia.
Baca Juga: Luncurkan i-Pantau, HMI Sebut Tak Berafiliasi dengan Parpol
Sejauh ini, JPU telah menghadirkan tiga orang saksi ke persidangan. Pada sidang sebelumnya, dua orang saksi dihadirkan.
Kedua saksi itu ialah Mangaritua Sidabutar, kerabat sekaligus karyawan di toko korban; dan, Hilarius, penghuni kontrakan yang dikelola korban.
Sidang perkara pembunuhan keluarga Gaban Nainggolan itu akan dilanjutkan pada Senin 22 April. Agendanya masih sama, yakni mendengarkan keterangan saksi.
Untuk diketahui, Haris Simamora merupakan terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga yang menewaskan Gaban Nainggolan dan istrinya, Maya Boru Ambarita.
Tak hanya pasutri itu, Haris juga membunuh dua anak korban, yakni Sarah dan Arya Nainggolan. Perkara itu terjadi di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Senin (12/11/2018).
Jenazah keempatnya ditemukan pada hari Selasa (13/11/2018). Diperum dan Maya tewas akibat luka parah pada bagian kepala hingga leher, karena diserang menggunakan linggis oleh terdakwa.
Berita Terkait
-
Ricuh, Haris Simamora Dipukuli Keluarga Korban Seusai Sidang
-
Berkas Kasus Pembunuhan Keluarga Gaban Nainggolan Diserahkan ke Jaksa
-
Penghuni Kontrakan Angkat Kaki dari Lokasi Pembunuhan 1 Keluarga
-
Tiga Pembunuhan Sadis Gegerkan Jabodetabek dalam Sepekan Terakhir
-
Dikunci Pemilik, Polisi Buka Paksa Kamar Rekan Haris Simamora
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siswa Bebas Pilih Menu, Ini Rahasia Dapur MBG Cinere
-
Heboh Bola Api di Langit Cirebon Bikin Merinding, Ini Penjelasan Menenangkan dari Astronom BRIN
-
Misteri Cahaya dan Dentuman di Cirebon: Polisi Selidiki, BRIN Sebut Meteor Besar Jatuh di Laut Jawa
-
Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung: 'Nginap' 3 Jam di Lantai 2
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga