SuaraJabar.id - Dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Depok ditangkap unit Satreskrim Polresta Depok di tempat persembunyiannya di Kampung Siluman Tambun, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/4/2019) dini hari.
Keduanya yang berstatus saudara ipar telah lima kali mencuri dengan mengincar rumah yang tidak berpenghuni. Keduanya masing – masing bernama Iwan Hendrik (39) dan Rizal Septrianto (26).
Dari pengakuan tersangka, Iwan Hendrik (39) sudah lima kali melakukan aksinya di Depok dengan mengincar rumah tak berpenghuni.
"Saya lakukan pencurian rumah kosong karena faktor ekonomi. Sehari-hari tukang tato di Jatinegara, Jakarta yang sehari buat tato Rp 100 ribu," kata Iwan Hendrik, kepada Suara.com, di Polresta Depok, Selasa (9/4/2019).
Pria yang memiliki anak berumur 9 tahun ini mengaku saat beraksi bersama adik iparnya memantau perumahan yang dikira kosong. Lalu, dilihat aman langsung mencongkel pintu dan jendela menggunakan obeng.
"Dijual ke penadah. Hasilnya buat bayar kontrakan," ucap Iwan yang mengaku aksinya ini diketahui istrinya.
Masih di lokasi, pelaku adik ipar Iwan Hendrik, Rizal mengaku dirinya yang sehari – harinya berprofesi sebagai sopir angkot diajak oleh abang iparnya. Dalam beraksi, ia pun meminjam sepeda motor milik istrinya dan mengaku akan pergi bekerja.
“Saya sudah lima kali ikut dia (Iwan), sekali beraksi saya dapat bagian satu juta rupiah. Uangnya saya pakai buat kebutuhan sehari – hari sama bayar kontrakan Rp 650 ribu. Soalnya saya narik angkot juga jarang – jarang, uangnya juga enggak cukup buat kebutuhan hidup,” tutur Rizal.
Wakapolresta Depok, AKBP Arya Perdana di Polresta Depok menyebutkan, ada lima TKP antara lain, Jalan Kemang Sukmajaya, perumahan Grand Depok City (GDC) Sukmajaya, Jalan KSU Sukmajaya, Cilodong, dan Kalimulya.
Baca Juga: Ini Alasan Samsung Pede Rilis Tiga Tablet Sekaligus
Kedua saudara ipar ini berhasil menggasak barang berupa telepon genggam dan laptop.
“Mereka ini modusnya muter – muter ke perumahan atau klaster yang sepi dan mengincar rumah yang ditinggal penghuninya. Kemudian Iwan bertindak sebagai eksekutor masuk dengan mencongkel jendela, sementara Rizal menunggu di motor sambil memantau situasi,” jelas Arya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita dua buah telepon genggam milik korban serta satu unit sepeda motor matik berwarna putih yang digunakan setiap kali beraksi.
Atas perbuatannya itu, Iwan dan adik iparnya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Duo Pencuri Rumsong Depok Akhirnya Bisa Dibekuk di Kampung Siluman
-
Melawan Saat Akan Ditangkap, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Ditembak Polisi
-
Polisi Tak Akan Proses Hukum Pelaku Ritual Jelangkung di Rumah Kosong Depok
-
Rian Konang, Begal Sadis Depok Sudah Beraksi di 24 Lokasi
-
Beraksi Kembali di Depok, Begal Lukai Leher Korbannya Pakai Celurit
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Stok Beras Bulog Jabar Capai 623,9 Ribu Ton, Aman hingga Panen Raya 2027
-
Titik Api Tak Terdeteksi, Petugas Fokus Dinginkan Tiga Blok Gunung Ciremai
-
Dedi Mulyadi Kunci Gerbang SMA-SMK Negeri di Jabar saat KBM, Ini Alasannya
-
Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP
-
Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor