SuaraJabar.id - Dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Depok ditangkap unit Satreskrim Polresta Depok di tempat persembunyiannya di Kampung Siluman Tambun, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/4/2019) dini hari.
Keduanya yang berstatus saudara ipar telah lima kali mencuri dengan mengincar rumah yang tidak berpenghuni. Keduanya masing – masing bernama Iwan Hendrik (39) dan Rizal Septrianto (26).
Dari pengakuan tersangka, Iwan Hendrik (39) sudah lima kali melakukan aksinya di Depok dengan mengincar rumah tak berpenghuni.
"Saya lakukan pencurian rumah kosong karena faktor ekonomi. Sehari-hari tukang tato di Jatinegara, Jakarta yang sehari buat tato Rp 100 ribu," kata Iwan Hendrik, kepada Suara.com, di Polresta Depok, Selasa (9/4/2019).
Pria yang memiliki anak berumur 9 tahun ini mengaku saat beraksi bersama adik iparnya memantau perumahan yang dikira kosong. Lalu, dilihat aman langsung mencongkel pintu dan jendela menggunakan obeng.
"Dijual ke penadah. Hasilnya buat bayar kontrakan," ucap Iwan yang mengaku aksinya ini diketahui istrinya.
Masih di lokasi, pelaku adik ipar Iwan Hendrik, Rizal mengaku dirinya yang sehari – harinya berprofesi sebagai sopir angkot diajak oleh abang iparnya. Dalam beraksi, ia pun meminjam sepeda motor milik istrinya dan mengaku akan pergi bekerja.
“Saya sudah lima kali ikut dia (Iwan), sekali beraksi saya dapat bagian satu juta rupiah. Uangnya saya pakai buat kebutuhan sehari – hari sama bayar kontrakan Rp 650 ribu. Soalnya saya narik angkot juga jarang – jarang, uangnya juga enggak cukup buat kebutuhan hidup,” tutur Rizal.
Wakapolresta Depok, AKBP Arya Perdana di Polresta Depok menyebutkan, ada lima TKP antara lain, Jalan Kemang Sukmajaya, perumahan Grand Depok City (GDC) Sukmajaya, Jalan KSU Sukmajaya, Cilodong, dan Kalimulya.
Baca Juga: Ini Alasan Samsung Pede Rilis Tiga Tablet Sekaligus
Kedua saudara ipar ini berhasil menggasak barang berupa telepon genggam dan laptop.
“Mereka ini modusnya muter – muter ke perumahan atau klaster yang sepi dan mengincar rumah yang ditinggal penghuninya. Kemudian Iwan bertindak sebagai eksekutor masuk dengan mencongkel jendela, sementara Rizal menunggu di motor sambil memantau situasi,” jelas Arya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita dua buah telepon genggam milik korban serta satu unit sepeda motor matik berwarna putih yang digunakan setiap kali beraksi.
Atas perbuatannya itu, Iwan dan adik iparnya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Duo Pencuri Rumsong Depok Akhirnya Bisa Dibekuk di Kampung Siluman
-
Melawan Saat Akan Ditangkap, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Ditembak Polisi
-
Polisi Tak Akan Proses Hukum Pelaku Ritual Jelangkung di Rumah Kosong Depok
-
Rian Konang, Begal Sadis Depok Sudah Beraksi di 24 Lokasi
-
Beraksi Kembali di Depok, Begal Lukai Leher Korbannya Pakai Celurit
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban