SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali temukan dua tempat pemungutan suara (TPS) di Depok, Jawa Barat salah input di sistem penghitungan (Situng) hasil Pilpres 2019.
Kedua TPS itu di TPS 48 Tanah Baru, Beji dan TPS di wilayah Kecamata Sukmajaya.
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menjelaskan, kesalahan input data hasil Pilpres 2019 pada aplikasi tersebut dikarenakan human error.
"Kembali memang saya mau menegaskan bahwa kami posisinya implementator, Situng ini kan kebijakan dari KPU RI, kami kemudian melaksanakan perekrutan petugas entri data dan scan C1," kata Nana, Selasa (23/4/2019).
Menurut Nana, pada salah satu TPS angka selisihnya sebanyak 100 suara. Kasus tersebut ditemukan di TPS 48 Tanah Baru, Kecamatan Beji.
Padahal berdasarkan C1 plano petugas TPS setempat, angka yang tertulis untuk pasangan calon nomor urut 01, Jokowi - Maruf ialah 135 suara.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi 114 suara dan suara tidak sah 3 suara, dengan jumlah pemilih 252 orang.
"Tapi berdasarkan data Situng, yang merupakan aplikasi KPU, suara untuk 01 dicatat 235 suara, dan 02 ditulis 114 suara. Itu artinya, terjadi selisih 100 suara, untuk kubu Jokowi - Maruf," jelasnya.
Selain di wilayah Beji, kesalahan input data juga terjadi di Sukmajaya. Angka yang selisih hanya satu suara. Yang seharusnya 197 suara untuk paslon 02 namun menjadi 196 suara.
Baca Juga: Ini Penjelasan Ketua KPPS TPS 30 Depok Soal Kesalahan Input C1 Dalam Situng
"Sudah ada tiga TPS yang mengalami kesalahan input data pada aplikasi tersebut. Yakni, TPS 30 Bojongsari, TPS 48 Beji dan di wilayah Sukmajaya," kata dia.
Nana menegaskan, kesalahan tersebut bukan karena adanya kecurangan melainkan karena faktor kelalaian yang disebabkan kelelahan.
"Mereka (petugas KPPS) kerja dari malam sampai subuh, itulah yang mungkin terjadi, human error karena faktor kelelahan. Saya rasa ini manusiawi dan itu tidak bisa dipungkiri," kata dia.
Terkait hal itu, Nana berharap masyarakat bisa menanggapi persoalan itu dengan cara bijak.
Sebab, dari jumlah TPS di Kota Depok yang mencapai 5.775 TPS, ditambah 28.875 jenis dokumen yang diinput, kesalahan hanya ditemukan pada tiga titik
"Saya selalu yakinkan, yang dipakai itu bukan hasil input atau scan. Yang sah itu yang penghitungan berjenjang di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sebanyak Lima TPS di Semarang Gelar Pemungutan Suara Ulang
-
Ini Alasan Pelaku Sebarkan Video Hoaks Polisi Buka Kotak Suara di Tasik
-
Pengamat: Banyak Anggota KPPS Meninggal, Pemilu 2019 Paling Tidak Efisien
-
Pengamat: Pemisahan Pileg dan Pilpres Bukan Solusi Sederhanakan Pemilu
-
Hindari Kecurangan, KPU Kota Surabaya Hitung Ulang Suara di 8.146 TPS
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran